17 Pelaku Kejahatan Diringkus
KALIANDA – Sebanyak 17 pelaku kejahatan berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Selatan selama melaksanakan operasi Sikat Krakatau 2016. Dari jumlah pelaku yang berhasil diamankan, empat diantaranya merupakan target operasi (TO) aparat kepolisian. Sementara 13 pelaku lainnya merupakan pelaku tindak kejahatan yang kerap beroperasi di wilayah Pesawaran. Operasi yang dilaksanakan selama 15 hari tersebut, jajaran Polres Lamsel memfokuskan untuk mengungkap kasus spesialis pencurian kendaraan (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (Curat). Kasatreskrim Polres Lamsel AKP. Rizal Effendi mendampingi Kapolres AKBP. Adi Ferdian Saputra mengatakan, terdapat 14 laporan kejahatan yang dilakukan 17 pelaku yang berhasil diamankan. Menurutnya, operasi Sikat Krakatau 2016 tersebut target utamanya adalah Curas, Curat dan Curanmor (C3). “Para pelaku kejahatan ini dibekuk jajaran Polres Lamsel karena tindak kejahatan C3 utamanya Curanmor,” ungkap dia. Dijelaskan, ada empat tersangka yang merupakan TO pihak Mapolres Lamsel, yakni Syamsul Rahman alisa Boy (30) warga Kecamatan Gedongtataan Pesawaran, Hendriyanto alias Endri (22) warga Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung. Keduanya melakukan tindak kejahatan berupa penodongan terhadap manager disalah satu Waralaba di Kecamatan Natar. “Mereka melancarkan aksi penodongan dengan menggunakan air soft gun,” kata Rizal, kemarin. Sementara dua lainnya, lanjut Rizal, Fajri Pratama alias Mad (20) warga Banjaragung, Kecamatan Abung Timur dan Juliansyah (25) warga Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda. Keduanya melakukan tindak kejahatan Curanmor. “Keduanya merupakan buronan kasus Curanmor,” ungkap dia. Dari 17 pelaku yang diamankan, sambung Rizal, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam untit sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu unit notebook, satu buku tabungan, tas selempang, kunci leter T dan uang senilai Rp 1.777.000,-. “Barang bukti sudah kami amankan di Polres Lamsel,” ujarnya. (ver)
Sumber: