Pemkab Rehabilitasi SDN 2 Sukamulya Palas

Pemkab Rehabilitasi SDN 2 Sukamulya Palas

PALAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan merehabilitasi tiga ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sukamulya, Kecamatan Palas. Diketahui, sejak 10 tahun silam dibangun kondisinya sudah mulai banyak yang rusak. Keruasakan terlihat mulai dari bagian dinding bangunan, tiang dan atap tiga ruang kelas tersebut. Rehabilitasi tiga unit ruang kelas masing-masing berukuran7x8 itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 sebesar Rp355.395.000. Kepala Pelaksana Pekerjaan Hamsin (50) warga Ketapang mengatakan, sesuai kontrak kerja tenggat waktu pekerjaan 120 hari. Saat ini proses pengerjaan yang dilakukan 8 orang pekerja itu sudah memasuki 30 hari dan hasil pekerjaan sudah mamasuki proses plesteran gedung dan pemasang atap. “Diprediksi jika tidak terkendala hujan, rehabilitasi tiga ruang kelas SD Negeri 2 Sukamulya, Kecamatan Palas ini akan selesai dalam waktu 2 bulan kedepan,” kata Hamsin, Kamis (2/6). Sementara, Ida (45) wali murid SD Negeri 2 Sukamulya mengatakan, dirinya bersukur atas rehabilitasi tiga ruang kelas yang rusak itu oleh Pemkab Lamsel. “Kebetulan salah satu ruang kelas yang rusak itu tempat anak saya Ika (9) belajar. Syukur kini pemerintah sudah memperbaikinya. Jadi saya tidak khawatir lagi keselamatannya,” kata Ida.(yan)

Sumber: