Seleksi Terbuka dan Rotasi Jabatan di Depan Mata

Seleksi Terbuka dan Rotasi Jabatan di Depan Mata

KALIANDA – Rotasi jabatan bagi pejabat eselon III secara besar-besaran segera dilakukan Pemkab Lampung Selatan. Selain itu, seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala satuan kerja (satker) yang kosong juga digendakan pada tahun anggaran (TA) 2021 ini. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM tidak menampik perihal tersebut. Sebab, sejumlah posisi pada jabatan setingkat Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Seksi (Kasi) masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) lantaran adanya nomenklatur baru. “Kalau waktunya kapan roling nya ya kita tunggu saja. Sekarang ini kami terus melakukan penataan pegawai. Untuk sementara semuanya sudah diisi oleh Plt dulu. Sambil ditata SDM nya,” ungkap Thamrin kepada Radar Lamsel di ruang kerjanya, Senin (25/1) kemarin. Selain itu, imbuhnya, pada tahun ini juga bakal digelar seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II setingkat Kepala Satker. Itu dilakukan guna mengganti sejumlah posisi Kepala OPD yang juga dijabat oleh Plt. “Memang sudah kita anggarkan juga pada tahun ini untuk menggelar seleksi terbuka bagi kepala OPD. Karena memang beberapa kepala satker yang diisi oleh Plt agar pelayanan pemerintahan bisa tetap berjalan maksimal,” imbuhnya. Saat ditanya kapan waktu pelaksanaan seleksi terbuka? Thamrin belum bisa memastikannya. Terlebih, saat ini banyak aturan dan syarat yang wajib dipenuhi untuk menggelar seleksi terbuka maupun roling jabatan yang harus dipenuhi bagi pimpinan petahana. “Untuk anggarannya ada di BKD. Apalagi banyak ketentuan yang wajib dipenuhi oleh Bupati untuk menggelar pelantikan maupun seleksi terbuka. Perlu izin dari KASN dan Mendagri,” tutupnya. Terpisah, Kabid Pengembangan BKD Lamsel, Erwin Sukmajaya, S.Sos menjelaskan, pelaksanaan seleksi terbuka belum dapat dipastikan waktunya. Sebab, pihaknya juga bakal menggelar assesment atau jobfit bagi seluruh pejabat eselon II setingkat Kepala Satker. “Nanti kita lihat kedepannya apakan jobvit dulu atau seleksi terbuka. Karena setiap tahun memang wajib digelar job fit untuk pejabat eselon II,” ungkap Erwin. Lebih jauh dia menjelaskan, sejumlah Kepala Satker yang saat ini dijabat oleh Plt diantaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektur Inspektorat dan Dinas PUPR. Pengisian jabatan definitifnya, lanjutnya, akan dilakukan melalui seleksi terbuka. “Kecuali Kepala DPUPR karena belum ada keputusan hakim tetap. Jadi masih akan dijabat oleh Plt sampai nanti ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Ditambah lagi, seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik dan Asisten Administrasi Umum,” pungkasnya. Untuk diketahui, Bupati petahana dapat langsung melantik pejabat struktural tanpa harus menunggu selama 6 bulan, paska dilantik sebagai kepala daerah.Hal ini mengacu pada Undang undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur/wagub, bupati/wabup dan walikota/wakil walikota. Namun, dengan catatan harus mendapatkan izin/persetujuan dari menteri dalam negeri (Mendagri). Hal ini diatur dalam pasal 161 UU 10/2016 yang menjelaskan bahwa bupati petahana dapat melantik pejabat setelah ada persetujuan dari Mendagri, tanpa harus menunggu 6 bulan ke depan. Izin ke Mendagri untuk pelantikan itu disampaikan melalui Gubernur sebagai perwakilan dari pemerintah pusat. (idh)

Sumber: