Dua Pentolan Disabilitas Perang Dingin Soal Data

Dua Pentolan Disabilitas Perang Dingin Soal Data

Ketua LKS Ancam Polisikan Waka Cinta Asih

MERBAU MATARAM - Wakil Ketua Yayasan Disabilitas Cinta Asih, Selamet Maryono yang berdomisili di Dusun Simarogo, RT/RW 012/04 Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas akan di Polisikan. Sebab, belum lama ini Selamet Maryono yang notabenenya adalah Anggota Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas Lampung Selatan (Lamsel), diduga telah mengkordinir pencurian data milik LKS Penyandang Disabilitas. Perihal itu, Diutarakan oleh Ketua Disabilitas Lamsel Triyanto, kepada Radar Lamsel dikediamannya di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Senin (25/1). Menurut Triyanto, Selamet Maryono yang kini menjabat sebagai Wakli Ketua Yayasan Disabilitas Cinta Asih itu sebelumnya adalah anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas miliknya (Triyanto). Namun diketahui, pada akhir ini Selamet Maryono mendirikan sebuah Yayasan Disabilitas Cinta Asih dan menjabat sebagai Wakil Ketua. Sementara, di LKS Penyandang Disabilitas Lampung Selatan, maryono belum mengundurkan diri sebagai anggota binaan LKS Penyandang Disabilitasnya Lampung Selatan. \"Maryono itu sejak tahun 2019 hingga saat ini tercatat sebagai Anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas Lamsel, namun saya mengetahui info dari Anggota Binaan saya yang bernama Bayu, bahwa Selamet Maryono sekitar tiga bulan yang lalu di tahun 2020 telah membuat Yayasan Disabilitas juga yang bernama Yayasan Disabilitas Cinta Asih dan Selamet Maryono sebagai Wakil Ketua,\" Ucapnya. Berawal dari itu, terjadilah permasalahan yang ada pada Anggota LKS  Penyandang Disabilitas, hingga ke permasalahan pencurian Data Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial RI milik LKS Penyandang Disabilitas Lamsel. \"Sebelumnya, Selamet Maryono sering telpon saya minta data Anggota Binaan LKS Penyandang Disabilitas milik saya, alasannya untuk mencocokan data nama-nama Anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas dengan anggota binaan Yayasan Disabilitas Cinta Asih, namun selalu tidak saya beri karena saya takut di salah gunakan,\" Ungkapnya. \"Bahkan, Selamet Maryono pernah datang bersama dengan seorang temanya yang belakangan ini saya ketahui infonya dari Bayu bahwa yang datang ke kantor LKS  bersama Selamat Maryono tempo hari itu adalah Asroni sebagai Ketua Yayasan Disabilitas Cinta Asih,\" Kata dia. \"Setelah itu, Selamet Maryono dan temanya Asroni (Ketua Yayasan Cinta Asih) meminta bantuan Bayu yang juga Anggota Binaan saya, untuk mencari data Bantuan UEP yang ada pada LKS saya, sehingga Bayu mengambil data itu yang ada di Komputer milik LKS Penyandang Disabilitas, dan data itu diserahkan kepada Slamet Maryono, ini semua pengakuan Bayu kepada saya,\" Bebernya. Triyanto menegaskan, setelah data bantuan UEP milik LKS Penyandang Disabilitas Lamsel dimiliki oleh Maryono, sejak itulah timbul kekisruhan dalam Anggota Binaannya. Setelah diketahui, ternyata Selamet Maryono juga membentuk Yayasan Disabilitas yang bernama Cinta Asih dan Selamat Maryono menjabat sebagai Wakil Ketua. \"Ini jelas ada unsur kesengajaan dari Slamet Maryono untuk menghasut Anggota Binaan saya, bahkan mengkordinir pencurian data bantuan UEP untuk Anggota binaan saya, dikarenakan setelah saya ketahui sudah tiga bulan ini Maryono membuat Yayasan Disabilitas juga,\" Imbuhnya. \"Padahal, pada bulan Desember 2020 lalu Selamet Maryono mendapat bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui LKS Penyandang Disabilitas Lamsel senilai Rp. 2.000.000 dan bantuan Covid-19 dari Pemkab Lamsel Melalui LKS Penyandang Disabilitas Lamsel senilai Rp.600.000, dikarenakan nama Selamat Maryono masih terdaftar sebagai anggota binaan LKS Penyandang Disabilitas yang diketuai oleh saya,\" Terangnya. Sehingga, dari kejadian tersebut terutama pengambilan data LKS Penyandang Disabilitas Lamsel di komputer LKS, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut kepada pihak berwajib. \"Maka masalah ini akan saya tindaklanjuti ke pihak yang berwajib oleh Kuasa Hukum LKS Penyandang Disabilitas Lamsel, ya secepat nya akan kami laporkan ke polisi,\" Tutupnya.(rif)  

Sumber: