Abaikan Prokes Tim Gugus akan Operasi Yustisi

Abaikan Prokes Tim Gugus akan Operasi Yustisi

CANDIPURO – Tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Candipuro, akan menggelar Operasi Yustisi. Lokasi yang menjadi titik fokus menyasar pasar, tempat umum hingga lokasi kerumunan orang. Kapolsek Candipuro Iptu. Ahmad Hazuan mengatakan, operasi yustisi di pasar, tempat umum hingga lokasi kerumunan orang, di wilayah kerjanya, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. “ Mengapa pasar, tempat umum dan lokasi berkerumun orang menjadi titik utama dalam operasi yustisi. Sebab, potensi penyebaran virus di lokasi tersebut risikonya cukup tinggi,” ungkapnya kepada Radar Lamsel dikantornya, Senin (25/1). Demi pencegahan penyebaran covid-19 berjalan optimal, rencananya besok (Selasa 26 Januari), pihaknya bersama tim gugus tugas tingkat kecamatan, akan melakukan operasi yustisi pertama di pasar Desa Rawaselapan. Secara berkesinambungan, kegiatan akan berlanjut diwaktu berikutnya, menyasar pasar, tempat umum dan lokasi keramaian orang di Kecamatan Candipuro. “ Selain memberikan edukasi ke masyarakat tentang prokes, kami juga akan menyoroti sarana dan prasarana cuci tangan pakai sabun (ctps) dan menegur masyarakat yang abai prokes saat beraktivitas,” katanya. Sementara, Kepala UPT Puskesmas Candipuro Achmad Solatan mengamini rencana tersebut. Ia menerangkan, gambaran umum tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Candipuro tentang dispilin Protokol Kesehatan (Prokes) sangat rendah. “ Masyarakat di Candipuro saat ini, secara umum sudah abai terkait penerapan Prokes saat beraktivitas di pasar dan tempat umum,” terangnya. Operasi Yustisi yang rencana akan digelar di pasar tradisional Desa Rawaselapan itu dikatakannya, lebih menyoroti Sarpras CTPS. Kemudain, prilaku disiplin masyarakat dalam penerapan prokes selama beraktivitas. Serta, memberikan penyuluhan tentang prokes. Dengan harapan, tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan Prokes meningkat. Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko terpapar Covid-19. Mengingat sambungnya, perkembangan terkini Lampung Selatan sudah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah. “  Upaya ini, akan secara rutin kami gelar. Dengan harapan kesadaran masyarakat tentang penerapan prokes meningkat. Demi melindungi masyarakat dari risiko terpapar Covid-19,” pungkasnya.(sho)      

Sumber: