Berkompetisi Secara Sehat, Dendi Apresiasi M. Nasir

Berkompetisi Secara Sehat, Dendi Apresiasi M. Nasir

GEDONGTATAAN - Setelah ditetapkan oleh KPU, akhirnya DPRD Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengumuman usulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih atas nama Dendi Ramadhona dan Marzuki.
Dimana dalam kegiatan tersebut Bupati Pesawaran incumbent, Dendi Ramadhona mengapresiasi pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara (Bersinar) yang telah melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik dengan menciptakan kondisi pilkada yang aman dan damai.
 \"Apalagi kemarin juga ada statment (M. Nasir) bahwa telah menerima apapun hasil keputusan yang telah ditentukan oleh masyarakat Pesawaran,\" ujarnya, Senin (25/1).
Selaku Bupati Pesawaran, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana yang aman dan damai tanpa ada gejolak maupun hal-hal negatif yang terjadi mulai dari awal pelaksanaan hingga pengesahan.
\"Tentunya saya berterima kasih kepada DPRD, Forkopimda, Parpol dan semua lapisan masyarakat. Selanjutnya untuk hal-hal yang sifatnya pembangunan atau visi misi bersama akan kita agendakan selanjutnya,\" tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesawaran Sementara Paisaludin menyampaikan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasar penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Pesawaran, yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kepada Mendagri melalui Gubernur.
Sebagai implikasi ketentuan tersebut, menurut dia, maka DPRD Kabupaten Pesawaran mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU. Itu sebelum disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur.
\"Dan besok langsung akan segera kita tindak lanjuti,\" kata Paisal.
Diketahui, KPU Pesawaran telah menetapkan pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki sebagai pasangan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2020. Penetapan tersebut sesuai keputusan KPU Pesawaran Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran 2020. (rus/esn)

Sumber: