Pemohon Adminduk Online Naik 300 Persen

Pemohon Adminduk Online Naik 300 Persen

KALIANDA – Penutupan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tatap muka (tamu) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, di masa pandemi covid-19 terbilang cukup efektif. Hal ini dapat dilihat hampir seluruh loket pelayanan kosong tanpa antrian masyarakat pasca penutupan layanan, Senin – Selasa (25-26/1) kemarin. Upaya Disdukcapil Lamsel mengefektifkan sistem pelayanan dalam jaringan (daring) bisa dibilang cukup berhasil. Buktinya, dalam dua hari terakhir terdapat peningkatan pemohon adminduk hingga 300 persen dari biasanya. Tercatat, sebanyak 247 pemohon yang telah mengirimkan berkas dalam pelayanan adminduk melalui alamat website pake-oli.lampungselatankab.go.id. Namun, masih ada beberapa warga yang datang dengan dalih ketidaktahuan soal informasi penutupan loket layanan adminduk. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si, mengapresiasi jajaran masyarakat yang telah bekerjasama dalam hal tersebut. Dengan begitu, masyarakat telah mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Lamsel. “Semoga langkah kecil yang telah kita lakukan bersama ini bisa membuahkan hasil yang besar. Minimal, kita bisa pastikan tidak ada penularan lewat klaster perekaman KTP-El atau pelayanan adminduk. Dari kondisi sekarang bisa kita gambarkan jika masyarakat juga sebenarnya tidak ingin sampai tertular virus covid-19,” ungkap Edy dikantornya, kemarin. Dia menambahkan, permohonan melalui sistem daring online bakal diproses sesuai berkas yang masuk. Setelah rampung, kata Edy, pemohon bakal mendapatkan konfirmasi atau dihubungi langsung oleh petugas untuk mengambil dokumen kependudukan yang dibutuhkan. “Untuk pengambilan dokumen kependudukan yang mereka inginkan tetap di kantor Disdukcapil Lamsel. Karena dalam permohonannya kami minta kontak person masing-masing pemohon. Meskipun kita juga mengkonfirmasi via email balasan,” imbuhnya. Plt. Inspektur Inspektorat Lamsel ini melanjutkan, bagi masyarakat yang telah datang ke Disdukcapil lantaran ketidaktahuan informasi tersebut tetap diarahkan melalui sistem online. Mereka, akan dibantu oleh petugas yang ada di loket pendaftaran. “Memang masih ada saja yang datang dari kecamatan-kecamatan jauh. Tapi kita arahkan dan dibantu oleh petugas melalui sistem online. Dua hari ini ada sekitar 30 pemohon yang datang dan kita ajari mereka dengan sistem online,” pungkasnya. Sebelumnya pernah diberitakan, status zona merah covid-19 memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, menutup pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tatap muka (tamu). Namun, masyarakat tetap dilayani dengan fasilitas pelayanan dalam jaringan (daring) melalui website resmi pake-oli.lampungselatankab.go.id. Terlebih, belum lama ini Disdukcapil Lamsel telah meningkatkan sistem Pelayanan administrasi kependudukan Online (pake-oli). Penutupan pelayanan adminduk tamu ini bakal dimulai pada Hari Senin (25/1) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. (idh)  

Sumber: