Pelanggar Prokes Terus Berkurang
CANDIPURO – Sebanyak tujuh orang pengunjung pasar tradisonal Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, diberikan sanksi push up hingga membacakan teks Pancasila oleh Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 di wilayah itu. Sebab, mereka kedapatan tidak memakai masker waktu beraktivitas di pasar tersebut, Kamis (28/1). Anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Candipuro Achmad Solatan mengatakan, dihari ketiga operasi yustisi bersama tim satgas Covid-19, menurut pengamatanya, kesadaran amsyarakat mulai meningkat tentang disiplin Protokol Kesehatan (prokes). Tim Satgas Covid-19 kata dia, hanya menjaring 7 orang pengunjung dibilangan pasar tradisonal Desa Beringin Kencana yang kedapatan tidak memakai masker. “ Ketujuh orang pelanggar Prokes, sudah diberikan teguran dan penyuluhan oleh petugas Satgas Cocid-19. Mereka diberikan sanksi pushup hingga pembacaan teks pancasila. Agar ada efek jera,” ungkapnya kepada Radar Lamsel, usai kegiatan. Dibagian lain ia mengatakan, meski perubahan prilaku masyarakat diwilayah kerjanya tentang kesadaran penerapan prokes, saat beraktivitas di tempat umum belum seutuhnya optimal. Namun Kepala UPT Puskesmas Candipuro itu, mengakui melalui kegiatan rutin operasi yustisi bersama tim Satgas Covid-19 itu, prilaku baik pengguna jalan dan pengunjung pasar tentang penerapan Prokes mulai membaik. “ Hari ketiga operasi yustisi di pasar dan tempat-tempat umum ini, secara umum baik pengguna jalan dan pengunjung pasar, mulai terlihat tertib untuk disipilin prokes,” pungkansya.(sho)
Sumber: