Pemkab Pesawaran Akan Fasilitasi Kepulangan Korban Perdagangan Orang
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 29-01-2021,09:19 WIB
GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran akan memfasilitasi kepulangan AS (14), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking dari Rumah Perlindungan Anak ke pihak keluarga.
\"Dari informasi kepala UPTD Rumah Perlindungan Anak, korban AS sudah membaik. Dan, besok kita dan pihak UPTD akan memulangkan AS ke pihak keluarga. Nanti prosesi pemulangan akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Teluk Pandan,\" ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pesawaran, Binarti Bintang, Kamis (28/1).
Dikatakan, untuk korban SA (17) yang saat ini tengah berada di shelter Kemenlu menunggu izin imigrasi. Kemudian untuk dua korban lainnya Y (18) dan M (17) masih didalami Sub Dit IV Renata Dirkrimum Polda Lampung.
\"Termasuk pelaku saat ini juga tengah dilakukan pencarian oleh Polda Lampung,\" ucapnya.
Untuk itu, lanjut Binarti, pihaknya mengimbau agar warga tidak mudah tepengaruh bujuk rayu oknum yang mengaku penyalur tenaga kerja dengan iming iming memperoleh gaji besar.
\"Kita sudah rencanakan memberikan sosialisasi nanti di atas (Desa Tanjung Agung,red). Kami juga imbang agar warga berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak kepolisian jika ada oknum yang menawari bekerja di luar negeri dengan modus gaji besar. Sehingga hal serupa tidak terulang lagi,\" jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri bersama BP2MI, berhasil memulangkan AS (14) warga Desa Tanjung Agung Dusun Cikoak Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking, Jumat (22/1) lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pesawaran, Binarti Bintang mengatakan, AS merupakan korban TPPO yang berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Lampung. Dimana AS, dipulangkan bersama 57 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tiba di Bandara Soeta, Kamis (21/1)
\"Saat ini korban berada di Rumah Aman Dinas PPPA Provinsi Lampung untuk menjalani karantina kesehatan dan trauma healing,\" ungkap Binarti Bintang. (rus/esn)
Sumber: