1.500-an Pemilih Belum Masuk DPT Pilkada
![1.500-an Pemilih Belum Masuk DPT Pilkada](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KALIANDA – KPU Lampung Selatan bakal mengakomodasi dan menjalankan rekomendasi Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lamsel terkait besarnya jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) 1 pilkada. Upaya itu dilakukan agar jumlah pemilih tambahan yang jumlahnya mencapai 1.500-an lebih pemilih tidak mengganggu jumlah surat suara tambahan pilkada yang hanya sebesar 2,5 persen. Kesiapan itu diungkapkan Komisioner KPU Lamsel Hj. Sri Fatimah kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Sri, lembaganya akan kembali menggelar rapat pleno penetapan DPT perbaikan. Termasuk menjalankan rekomendasi Panwas Pilkada untuk memasukan jumlah pemilih DPTb kedalam DPT melalui rapat pleno. “Iya, rencananya besok (hari ini’red) akan kita masukan daftar pemilih itu,” kata Sri Fatimah. Ketua Pokja Pemuktahiran Data dan Pemilih KPU Lampung Selatan itu membenarkan bahwa jika pemilih di DPTb itu tidak dimasukan kedalam DPT akan berdampak pada penggunaan surat suara pilkada Lamsel. Sebab, disetiap TPS jumlah surat suara tambahan untuk pemilih tambahan dan khusus hanya disediakan sebanyak 2,5 persen dari jumlah pemilih. “Ya, kalau pemilihnya sebanyak 800 orang, jumlah suara tambahan itu sekitar 18 lembar,” kata Perempuan Berjilbab itu. Komisoner KPU dua periode ini juga mengungkapkan, KPU juga akan menyampaikan perbaikan DPT pilkada itu ke KPU provinsi dan KPU pusat. Termasuk kepada pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada Lamsel. “Nanti saat pleno, kami juga akan mengundang calon melalui LO-nya masing-masing,” ungkap Sri. Dibagian lain, Panwas Pilkada Lamsel mengaku telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Lamsel, kemarin. Surat rekomendasi bernomor 364/Panwas-Lamsel/X/2015 tentang rekomendasi perbaikan DPT tanggal 27 Oktober itu memerintahkan KPU untuk memasukan daftar pemilih DPTb di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Ketapang sebanyak 200 pemilih, Kecamatan Jatiagung 903 pemilih, Kecamatan Tanjungbintang 116 pemilih dan Kecamatan Bakauheni 319 pemilih. “Sudah kami layangkan hari ini (kemarin’red). Kami harap KPU bisa menindaklanjutinya,” kata Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel di Sekretariat Panwas di Jl. Kesuma Bangsa Kalianda, kemarin. (edw)
Sumber: