Selewengkan Insentif, Kades Menghilang

Selewengkan Insentif, Kades Menghilang

PALAS – Kasus dugaan penyelewengan insentif perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Yunias dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Lampung Selatan. Hal tersebut diutarakan oleh Camat Palas, Rika Wati. Ia mengatakan, kasus ini diserahkan kepada  Dinas  PMD lantaran Yunias tidak menepati kesepakatan untuk membayar insentif perangkat desa pada 30 Desember 2020 lalu. “Sudah ditangani oleh PMD. Karena awalnya pak Yunias pada rembuk perangkat desa 22 Desember sepakat akan membayar  insentif perangkat desa pada 30 Desember, tapi tidak ditepati,” ujar Rika memberikan keterangan kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Selasa (2/1) kemarin. Rika mengungkapkan,  saat ini Dinas PMD Lapung Selatan juga sedang mempelajari kasus penyelewengan insentif yang dilakukan oleh Yunias, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Rundingan dulu Tim Kabupaten akan dipelajari sesuai undang-undangnya. Karena selama ini kan, Kami ingin pemerintahan di Pematang Baru berjalan baik. Selama ini ada kekosongan juga pemimpin pemerintah desa, Pak Yuniasnya sering tidak ada,” paparnya. Rika juga tidak menampik, meski sedang didera kasus penyelewengan, sapai saat ini Yunias juga tidak ada di Desa Pematang Baru. “Sampai saat ini Pak Yuniasnya juga enggak ada. Terkhir memberi tahu saya lewat pesan SMS, katanya sedang berada di luar daerah, ke Jawa,” ungkapnya. Sementara itu Sekretaris Desa Pematang Baru, Eva Riana dana yang diselewengkan oleh Yunias tersebut merupakan  insentif perangkat desa untuk triwukan ke empat tahun 2020 lalu. Tidak hanya itu saja, insentif  RT, BPD, Kader Posyandu, Kader BKR, Kader BKB, Kader, BKL, PIK-R, UPPKS, Linmas,  Guru Paud, dan Guru Ngaji. “Anggarannya kan dari ADD, sudah dicairkan oleh pak Kades. Cuma sampai saat ini belum diserahkan ke perangkat desa. Kalau untuk 11 perangkat desa nominalnya sekitar Rp 7 jutaan per orang. Kalau untuk kader, saya kurang tahu,” jelasnya. Eva juga mengaku, hingga saat ini Yunias juga tidak pernah masuk kantor. Terakhir Yunias masuk kerja di Kantor Desa Pematag Baru pada 6 Januari lalu. “Enggak pernah kelihatan lagi sejak 6 Januari lalu. Kemarin kami juga sudah ke PMD untuk melaporkan masalah ini,” pungkasnya. (vid)

Sumber: