Tim Gabungan Makin Masif Gelar Operasi Yustisi

Tim Gabungan Makin Masif Gelar Operasi Yustisi

GEDONGTATAAN - Tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan makin masif gelar operasi yustisi. Kali ini, operasi yustisi yang dipusatkan di pasar tradisional dan modern, Sabtu (6/2). Sebanyak 1.280 orang terjaring dalam operasi lantaran tidak kenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, dasar pelaksanaan operasi yustisi mengacu pada Instruksi Presiden Nomir 6 tahun 2020. Dan  ST Kapolri Nomor : ST/2608/IX/OPS.2/2020, tanggal 7 September 2020.
\"Kegiatan operasi yustisi kali ini kita pusatkan di pasar tradisional dan pasar modern serta pedagang klontong,\" ungkap Vero, Sabtu (6/2)
Dikatakan, operasi yustisi di pasar tradisional dipusatkan di dua tempat yakni Pasar Sukaraja, dan Pasar Wiyono. Kemudian 5 pasar modern atau waralaba, 10 pertokoan, dan 25 lokasi pedagang kelontong di Gedongtataan.
\"Untuk sanksi yang diterapkan bervariasi, baik itu teguran lisan, dan pengucapan janji,\" ucapnya.
Tidak hanya memberikan sanksi dan imbauan, operasi yang melibatkan 30 personil kepolisian tersebut juga membagikan 200 masker kepada masyarakat di lokasi. Kemudian pemberian sanksi berupa teguran lisan sebanyak  725 orang dan pengucapan janji kepada 355 orang.
\"Dalam kegiatan Yustisi Ops Aman Nusa II masih banyk didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker. Secara kontinyu kita tetap akan gelar operasi yustisi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Pesawaran,\" tandasnya. (esn)

Sumber: