Bantuan Sosial Pangan Terapkan 6T

Bantuan Sosial Pangan Terapkan 6T

GEDONGTATAAN - Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Kabupaten Pesawaran dilaksanakan dengan menerapkan prinsip  6T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.
\"Kami mengharapkan kualitas beras pada Program Sembako menggunakan beras berkualitas baik atau premium dan penambahan komponen bantuan yaitu daging, Kacang-kacangan dan sayur mayur atau buah-buahan,\" ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pesawaran, Syukur saat membuka
Rapat koordinasi Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Kabupaten Pesawaran di aula RM Enam Saudara, Kamis (18/2).
Dikatakan, berdasarkan Surat Keputuasan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor  4/6/SK/HK.02.02/1/2021 tentang Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan program sembako tahun 2021 di tingkat daerah Kabupaten/Kota, kabupaten Pesawaran dengan jumlah keluarga penerima manfaat bantuan pangan nontunai sebanyak 60.921.
\"Dari jumlah 60.921 KPM tersebut dibagi menjadi 2, yaitu KPM PKH dan KPM NON PKH,\" ucapnya.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Sosial Pesawaran M.Iqbal bahwa pelaksanaan penyaluran Program Sembako terdapat hambatan yang harus segera diatasi, yaitu rusak dan kurangnya ketersediaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
\" Dari ketersediaan agen E-Warong sebanyak 112 jumlah EDC, saat ini baru tersedia sebanyak 110 EDC dan rusak sebanyak 20 EDC,\" jelasnya.
Untuk itu, lanjut Camat Gedongtataan ini, dalam pelaksanaan penyaluran Program Sembako mulai Januari 2021 diperlukan kesiapan semua pihak agar dapat memantau penyaluran Program Sembako di Kabupaten Pesawaran.
\"Kami berharap pada semua satuan kerja terkait, dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk dapat bersama-sama mendukung program ketahanan pangan guna tercapainya Tujuan mengatasi stunting di Kabupaten Pesawaran,\" pungkasnya. (esn)

Sumber: