Nasib Kades Segera Dibahas

Nasib Kades Segera Dibahas

KALIANDA - Buntut dari pemangkasan tunjangan. Kepala Desa se-Lampung Selatan menginginkan agar DPRD Lampung Selatan segera melakukan hearing demi kejelasan nasib para kepala desa yang merasa dirugikan dengan teribitnya Peraturan Bupati. Ketua Komisi I DPRD Lamsel Bambang Irawan mengatakan jajarannya baru menerima pemberitahuan akan hal itu dari para kades yang melayangkan surat. Namun hearing tak dapat langsung dilakukan karena ada aturan dan tata cara sebelum melaksanakan dengar pendapat secara formal. “ Komisi I dan rekan-rekan di DPRD sudah menerima informasi dan keluhan dari para kades, tentu akan segera kami tindaklanjuti dengan hearing sesegera mungkin atau dalam minggu-minggu ini,” kata Bambang kepada Radar Lamsel, Selasa (23/2). Ia meminta para kades untuk bersabar sambil menunggu penetapan jadwal hearing antara legislatif, eksekutif maupun para kades itu sendiri yang merasa dirugikan dengan terbitnya Perbup. “ Dalam hal ini Dinas PMD akan kita libatkan juga agar duduk perkaranya jelas. Sehingga saat hearing semua pihak bisa mendengar satu sama lain,” pungkasnya. Sementara Anggota Komisi I DPRD Lamsel Dede Suhendar mengamini bahwa komisi I DPRD Lamsel telah menerima informasi tersebut dan upaya hearing yang diinginkan para kades segera ditengahi. “ Kemungkinan dalam pekan ini, paling cepat hari Kamis (besok.red) karena sebelum hearing surat harus masuk terlebih dahulu. Dari hearing itulah baru dapat diambil kesimpulan, langkahnya seperti apa,” tutup dia. Ketua I Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lamsel Herry Putra meminta agar para kades menjaga kesatuan dan kekompakan terkait tunjangan tersebut. \"Saya mengajak rekan-rekan kades untuk menunggu keputusan Plh Bupati Lamsel yang meminta waktu satu minggu,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (21/2). Ia menambahkan, para kades sepatutnya prihatin dan tetap bersyukur dengan tunjangan tersebut. \"Dalam kondisi Covid 19 ini kita harus tetap bersyukur mendapatkan tunjangan, banyak yang justru kesulitan mengais rejeki saat masa pandemi ini,\" tuturnya. Herry berharap agar semua kades menahan diri dan menunggu kepastian dari Plh Bupati Lamsel Thamrin satu pekan kedepan. \"Kita tidak boleh arogan, saya harap kita bisa menunggu kepastian dari Pemkab Lamsel,\" imbuhnya. Pria yang akrab disapa Kanjeng itu menilai, persoalan tunjangan dan gaji kepala desa dan perangkat merupakan batasan rejeki dari sang maha pencipta. \"Artinya kita harus sama-sama mengerti juga dengan kondisi saat ini, apabila anggarannya memang tidak memungkinkan,\" pungkasnya. Jika pentolan Apdesi Lamsel bersikap demikian maka lain cerita dengan reaksi dilapangan. Sejumlah kepala desa di  Kecamatan Sragi yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan terus menyuarakan penolakan pemangkasan tunjangan kepala desa yang dilakukan Pemerintah Lampung Selatan. Bahkan, penolakan pemangkasan tunjangan kepala desa yang mencapai 75 persen dari Rp 2,2 juta per bulan menjadi Rp 500 ribu perbulan akan disampaikan langsung kepada Komisi I DPRD Lampung Selatan. Ketua APDESI Palas Pujiyadi belum mengambil sikap atas adanya perbub yang mengatur pemangkasan tunjangan aparatur desa. Walaupun sudah ada penolakan dari sejumlah kepala desa. \"Kalua saya pribadi belum bisa memberi pendapat. Sebab saya sendiri belum memahami apa yang menjadi penyebab pemangkasan tunjangan ini. Apa ada defisit anggaran kita belum tahu,\" pungkasnya. Pemangkasan tunjangan perangkat desa di tahun 2021 ini menimbulkan gelombang protes dari sejumlah perangkat desa di Kecamatan Palas. Pemotongan tunjangan perangkat desa dinilai tak wajar, terlebih pada tunjangan kepala desa dari tunjangan sebesar Rp 2,2 juta dipotong sebesar Rp 1,7 juta. Atau menjadi Rp 500 ribu per bulanya. Sementara untuk sekretaris desa dari Rp 500 ribu menjadi Rp 200 per bulan. Kasi dan kaur dari Rp 350 ribu menjadi Rp 150 ribu. Dan kadus dari Rp 350 ribu hanya menerima tunjangan Rp 100 ribu per bulan pada tahun 2021 ini. (ver)      

Sumber: