PRI Sidomulyo Sosialisasi Vaksin Tahap II
SIDOMULYO - Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Sidomulyo, mensosialisasikan vaksin Covid-19 tahap II, bagi tenaga pelayanan publik dan masyarakat, di Gedung Serba Guna (GSG) Betik Hati, kecamatan setempat, Rabu (24/2). Kepala UPTD PRI Sidomulyo dr. Rocky Sihombing mengatakan, sosialisasi tersebut, merupakan suatu bentuk memberikan pemahaman kepada tenaga pelayanan publik dan masyarakat, ihwal pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap II, dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19. \" Sasaran sosialisasi, untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pelayan publik dan masyarakat tentang vaksin covid-19,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, usai kegiatan, Rabu (24/2). Pemaparan sosialisasi vaksi Covid-19 tahap II manyasar tenaga pelayanan publik dan masyarakat, oleh tim vaksinator UPTD PRI Sidomulyo itu, mencakup, pengertian imunisasi, pengertian vaksin, penyelenggaraan pelayanan imunisasi, tujuan vaksinasi covid-19 serta dasar hukum vaksinasi covid-19. Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, dr. Rocky Sihombing berharap, tenaga pelayanan publik dan masyarakat dapat memahami secara utuh program vaksin covid-19. \" Harapan kami ya, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, tenaga pelayanan publik dan masyarakat lebih memahami lagi, manfaat, dan tujuan vaksinasi ini. Sehingga, vaksinasi dapat dilaksanakan,\" harapnya. Senada, Kepala Desa Seloretno Achmad Subari, A. Md mengatakan, adapun tujuan dari sosialisasi tersebut, agar tenaga pelayanan publik lebih memahamai tentang vaksin covid-19. \" Dimana dalam pelaksanan vaksin covid-19, penyelenggarannya, telah diatur sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) kesehatan,\" katanya. Achamd Subari menjelaskan, sebelum di vaksin, calon penerima vaksin harus mengikuti alur pelayanan oleh petugas kesehatan (Nakes), secara bertahap. \" Setelah verifikasi serta cek kesehatan selesai dan telah dinyatakan sehat, maka vaksinasi bisa dilaksanakan,\" terangnya. Lebih lanjut ia menerangkan, vaksinasi covid-19 pun telah melalui pengujian kesehatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah bersertifikasi halal dan aman. \" Vaksin Covid-19 ini, dijelaskan oleh Nakes, merupakan sebuah produk kesehatan yang telah melalui tahapan pengujian oleh MUI dan telah bersertifikasi aman dan halal. Hal ini menambah kayakinan saya untuk di vaksin. Langkah ini juga merupakan sebuah upaya kami, dalam mendukung kegiatan pencegahan dan penaggulangan covid-19 oleh pemerintah,\" tandasnya. Hadir dalam kegiatan sosialiasi dalam susana penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, anggota DPRD Lamsel Malik Ibrahim, Forkompincam Sidomulyo, dan seluruh kepala desa diwilayah itu.(sho)
Sumber: