LPM Masuk, Karang Taruna Tidak

LPM Masuk, Karang Taruna Tidak

Struktur Kepanitian Pilkades PAW Kekiling

  PENENGAHAN - BPD Kekiling telah membentuk ulang susunan panitia Pilkades PAW desa setempat. Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor: 06/SK.BPD/KKL/II/2021. Ada 17 panitia yang disebutkan. Mulai dari ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara. Berikut dengan 12 anggota. Dari sekian banyak anggota, tidak ada perwakilan dari Karang Taruna Desa Kekiling yang masuk dalam struktur kepanitiaan. Namun, Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.H. mengatakan bahwa ada aturan baru yang mengatur jika lembaga kemasyarakatan tidak masuk dalam panitia. \"Kalau panitia sudah berkonsultasi ke kabupaten, dan Dinas PMD. Ada info perubahan Perbup juga,\" katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (24/2/2021). Artinya, susunan panitia yang terbaru sudah fix. Mantan Camat Kalianda ini mengamini tentang susunan tersebut. Menurut dia, susunan struktur kepanitiaan Pilkades PAW Kekiling merupakan wewenang BPD setempat. Erdi mengatakan bahwa parlemen desa itu telah beberapa kali memperbaiki struktur kepanitiaan. \"Ya, kalau susunan. Itu kewenangan BPD, sudah berapa kali diperbaiki, kemarin sudah dikonsultasikan juga,\" katanya. Jika merujuk pada ucapan Erdi yang menyatakan bahwa ada aturan baru yang mengatur jika lembaga kemasyarakatan tidak masuk dalam panitia, seharusnya LPM juga tidak masuk di struktur kepanitiaan. Radar Lamsel mengonfirmasi Rudi Akbarta, dan Diki. Tetapi, hingga berita ini selesai ditulis, kedua pegawai Dinas PMD Lamsel itu belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan Radar Lamsel melalui pesan WhatsApp. (rnd)

Sumber: