Pandu Serius Tanggulangi Kemiskinan di Lamsel
Narsum Bersama Kepala Bappeda dan Sekkab Way Kanan
KALIANDA - Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP menjadi narasumber dalam rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Lampung tahun 2021, yang digelar secara virtual, pekan lalu. Wakil Bupati Lampung Selatan yang akrab disapa Pandu ini, turut didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Lampung Selatan serta sejumlah Kepala OPD terkait dan TKPKD Kabupaten Lampung Selatan, dalam rapat yang diikuti melalui zoom meeting dari Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel. Selain Pandu, Pemprov Lampung juga menghadirkan tiga narasumber lain. Mereka adalah Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ketua TKPKD Provinsi Lampung, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan. Pada kesempatan itu, Pandu menyampaikan langkah-langkah terkait penanggulangan kemiskinan, tantangan dan hambatan serta inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menekan kemiskinan di daerah setempat. Dalam paparannya, Pandu menyampaikan keberhasilan Pemkab Lampung Selatan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan menekan angka kemiskinan di Bumi Khagom Mufakat. \"Jika tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan mencapai 161.772 jiwa, pada tahun 2020 turun menjadi 143.130 jiwa,\" ungkap Pandu. Pandu juga menyampaikan beberapa strategi penanggulangan kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Seperti mengurangi beban masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi makro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Dimana beberapa program penanggulangan kemiskinan tersebut diserahkan kepada beberapa OPD terkait. \"Seperti Dinas Pendidikan memberikan program beasiswa untuk siswa SMP, agar tidak ada lagi anak putus sekolah pada jenjang SMP. Lalu pada Dinas Ketahanan Pangan ada program penurunan stunting,\" ungkapnya. Pandu menambahkan, keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam menuntaskan kemiskinan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 8/36/V.01/HK/2021 tentang Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Disamping itu kata Pandu, pemerintah daerah juga telah memanfaatkan media sosial seperti Facebook sebagai sarana bagi masyarakat Lampung Selatan yang ingin melakukan pengaduan terkait penanggulangan kemiskinan. \"Facebook ini dikelola oleh kesekretariatan TKPKD Lampung Selatan yang ada di Bappeda. Jadi pengaduan tersebut langsung ditanggapi oleh TKPKD Lampung Selatan,\" paparnya. Selain keberhasilan dalam menanggulangi kemiskinan, Pandu juga menyampaikan beberapa tantangan serta hambatan yang di hadapi Pemkab Lampung Selatan. \"Salah satunya belum semua stakeholder menggunakan DTKS sebagai dasar penentuan kelompok sasaran penerima manfaat program atau kegiatan yang menjadi kewenangannya,\" imbuhnya. Mengakhiri paparannya, Pandu mengatakan beberapa tindaklanjut yang akan dilaksanakan TKPKD Lampung Selatan. Seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi antara stakeholder terkait khususnya antar OPD. \"Mengupayakan ketersediaan anggaran untuk peningkatan kinerja TKPKD melalui APBD. Lalu mengembangkan kerjasama dengan kalangan profesional, dunia usaha, tokoh masyarakat dalam upaya program penanggulangan kemiskinan sebagai usaha gerakan bersama,\" pungkasnya. (idh)Sumber: