98 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 15-03-2021,09:46 WIB
GEDONGTATAAN - Sebanyak 98 pengendara terjaring dalam operasi yustisi oleh tim gabungan yang dipusatkan di Simpang Tugu Coklat Desa Negerisakti sekitar jam 21:00, Sabtu (13/3) malam.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan 98 orang yang terjaring dalam operasi yustisi itu lantaran tidak mengenakan masker dan melanggar protokol kesehatan.
\"Operasi yustisi yang kita gelar bersama anggota Satu Pol PP selain memberikan teguran juga memberikan imbauan agar mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan membiasakan 3M + 1T,\" ungkap Vero, Minggu (14/3).
Menurut Vero, operasi Yustisi tersebut melibatkan total 35 personil, terdiri dari 22 personil kepolisian dan 13 personil Sat Pol PP Pesawaran. Dan dari 98 orang yang terjaring diberikan sanksi yang beragam, baik tindakan fisik berupa Pus Up atau Scot Jam serta Sikap Hormat : sebanyak 4 orang. Kemudian 6 orang menyanyikan lagu Nasional atau pengucapan Pancasila dan 5 orang mengucapkan tidak akan mengulangi tidak memakai masker.
\"Serta kita berikan teguran tertulis kepada 13 orang dan teguran lisan kepada 70 orang,\" urainya.
Diakui Vero, pihaknya akan terus secara masif melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Pesawaran.
\"Pada kegiatan operasi yustisi masih banyak didapati masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker. Kita mengimbau agar pengendara dan masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,\" tandasnya. (esn)
Sumber: