Penanganan Dampak Covid-19 Rp 75 M

Penanganan Dampak Covid-19 Rp 75 M

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih melakukan penataan anggaran (refocusing) tahun 2021, untuk penanganan Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengungkapkan, jajaran tim anggaran terus melakukan penataan untuk keperluan tersebut. Dia menegaskan, untuk program penanganan covid-19 yang mencakup social safety net dan pemulihan ekonomi masyarakat akan mengalokasikan anggaran sebesar 8 persen. “Kita sekarang masih melakukan penataan (refocusing) anggaran. Jadi, masih kita lakukan terus sampai benar-benar tepat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin kepada Radar Lamsel dikantornya, Kamis (18/3) kemarin. Dia menambahkan, khusus untuk penanganan dampak covid-19 telah dialokasikan sebesar 8 persen. Dengan demikian, setidaknya terdapat sebesar Rp75 miliar yang bakal dikucurkan untuk hal tersebut. \"Ini nantinya dipergunakan untuk penanganan pandemi covid-19. Termasuk untuk anggaran pendukung bagi program vaksin covid-19 yang saat ini sedang berjalan,\" timpalnya. Selain itu, lanjutnya, alokasi anggaran itu juga digunakan untuk klaster sosial safety net dan pemulihan kegiatan ekonomi yang terdampak covid-19. Namun untuk bentuk programnya, masih belum dirumuskan. \"Maka saya katakan saat ini pemerintah daerah masih melakukan penataan anggaran (refocusing),\" lanjutnya. Lebih lanjut Thamrin menambahkan, adanya penataan anggaran ini juga turut berdampak pada beberapa kegiatan pemerintah daerah. Sehingga, terdapat beberapa pos anggaran daerah yang dilakukan rasionalisasi. “Kita menargetkan dalam waktu dekat refocusing ini sudah selesai. Banyak juga pada akhirnya program kegiatan diteman-teman yang ada di OPD dilakukan rasionalisasi,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: