Pelayan Publik di Candipuro Vaksinasi Dosis Kedua
CANDIPURO - Petugas pelayanan publik di Kecamatan Candipuro, menerima vaksin Covid-19 dosis ke dua, oleh Tenaga Kesehatan (Nakes), di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas setempat, Jumat (19/3). Plt. Kepala UPTD Puskesmas Candipuro Achmad Solatan mengatakan, pemberian vaksin covid-19 dosis ke dua pada Jumat 19 Maret itu, diperuntukan bagi petugas pelayanan publik dan pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas). kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Puskesmas kebanggaan masyarakat Candipuro itu, petugas mencatat mulai jam buka pelayanan pada pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 WIB, menyasar 22 orang. Dengan rincian sebagai berikut, 20 orang penerima terdiri dari Camat, Kapolsek, seluruh Kepala Desa dan beberapa tokoh Ormas Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), telah menerina vaksin Covid-19 dosis ke dua. Kemudian, ada dua orang penerima vaksin Covid-19 dosis pertama, berasal dari lingkungan Polsek Candipuro, yang sebelumnya pada proses registrasi pelaksanan vaksin tahap awal tertunda, karena didiagnosa kormobit. \" Sesuai jadwal hari ini, pelaksanaan vaksin dosis ke dua bagi petugas pelayanan publik di Kecamatan Candipuro. Sementara, penerima vaksin terdiri dari Camat, Kapolsek, seluruh Kades serta ada beberapa tokoh Ormas Muslimat NU. Kemudian ada dua orang petugas polisi mengikuti vaksin Covid-19 dosis pertama,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, usai kegiatan. Lebih lanjut ia menerangkan, kegiatan berjalan lancar sesuai Protokol Kesehatan (Prokes). Para penerima vaksin telah menerima kartu dan sertifikat vaksin Covid-19. Ditanya terkait kapan waktu pelaksanaan vaksin Covid -19 bagi masyarakat, Kepala UPTD Puskesmas Candipuro itu mengatakan, prihal tersebut, pihaknya masih menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan. \" Sementara ini, pemberian vaksin menyasar petugas pelayanan publik. Terkait, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, kami masih menunggu instruksi dari dinas,\" pungkasnya.(sho)
Sumber: