Duh.. 70 Hektar Gagal Dapat Klaim
PALAS – Luas tanaman padi di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas yang dinyatakan gagal mendapat klaim Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) mencapai 70 hektar. Jumlah tersebut separuh dari total luas tanaman padi puso yang di pantau oleh Tim Adjuster PT. Jasindo pekan lalu, yang mencapai 140 hektar. Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (PPOPT) Kecamatan Palas, Syafrudin mengatakan, tanaman padi seluas 70 hektar yang telah ditaman ulang dipastikan tidak mendapat klaim asuransi. Sebab yang telah ditanam ulang dianggap telah menghilangkan bukti tanaman padi yang puso. “Total lahan yang telah ditanam ulang mencapai 70 hektar. Lahan tidak mendapatkan klaim asuransi, karena di dalam pedum asuransi AUTP. Kami juga sudah menunjukan bukti foto bahwa lahan tersebut adalah lahan puso, tapi tidak bisa karena prosedur itu tadi,” ujar Syafrudin memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (23/3) kemarin. Ia menjelaskan, peraturan ini memang sudah banyak dipahami petani di wilayah Palas, terutama yang masuk dalam asuransi AUTP. Namun, kata Syafrudin yang membuat petani dilema yaitu pematauan yang baru dilaksanakan tiga pekan setelah luas lahan puso dilaporkan kepada pihak Jasindo. “Petani dilema apakah mau menunggu tim Adjuster atau tanam. Sementara lahan akan dipantau setelah 14 masa kerja sejak lahan dilaporkan, atau selama tiga pekan. Jika harus menunggu petani juga memiliki resko yaitu kekeringan air atau acaman hama akibat terlambat tanam, resikonya gagal panen dua kali,” terangnya. Syafrudin menuturkan, jika dalam satu hektar mendapat klaim asuaransi sebesar Rp 6 juta, maka tanaman padi seluas 70 hektar mendapat total klaim senilai Rp 430 juta, jika lahan tidak ditanami petani. Syafrudin juga tak menampik, prosedur ini tentusaja dapat mengurangi minat petani untuk mengikuti asuransi. Terlebih klaim asuransi yang dipatkan petani hanya sebesar Rp 6 juta per hektar, yang dinilai terlalu kecil. “Tentu saja akan mengurangi minat, karena klaimnya hanya Rp 6juta. Sementara modal yang dikeluarkan petani minimal Rp 10 juta,” pungkasnya. (vid)
Sumber: