Tangani Covid-19, Pemkab Pesawaran Refocusing Anggaran

Tangani Covid-19, Pemkab Pesawaran Refocusing Anggaran

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten  Pesawaran melakukan
refocusing kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran
tahun anggaran 2021 ini guna memenuhi kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 di kabupaten setempat.
Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan refocussing tersebut mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan No.17/2021 tentang Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dimana pemerintah daerah tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pesawaran wajib menganggarkan 8 persen dari penerimaan Dana Alokasi
Umum(DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.
\"Untuk refocusing anggaran, kita fokuskan kepada kegiatan yang tidak dilaksanakan. Seperti kegiatan umroh, wisata religi, perjalanan dinas, belanja BBM, dan efisiensi belanja ATK,\" ungkap Kesuma Dewangsa, Selasa (23/3).
Dikatakan, pelaksanaan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 pada 2021 ini diestimasikan mencapai sekitar Rp 40 miliar. Dimana pelaksanaan refocusing akan segera disampaikan ke pemerintah provinsi dan pusat  awal April mendatang.
\"Refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 segera kita sampaikan awal April. Dan itu tersebar di beberapa OPD teknis. Termasuk salah satunya concern pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat Pesawaran,\" ucapnya.
Untuk itu, lanjut Kesuma pihaknya meminta agar OPD teknis yang memiliki beban dan tanggungjawab dalam penanganan covid-19 benar benar memaksimalkan dan menggunakan anggaran sesuai keperuntukannya dalam penanganan covid-19.
\"Saya meminta agar OPD teknis benar benar memaksimalkan kinerja dan anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan  covid-19 untuk masyarakat Pesawaran,\" tandasnya (esn)

Sumber: