Digerebek, Kurir Diringkus, Bandar Kabur

Digerebek, Kurir Diringkus, Bandar Kabur

KALIANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan TF (32) warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (11/6). Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, penangkapan itu diawali dengan penggerebekan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Kedaton. Awalnya polisi membidik TA (30) yang merupakan target operasi (TO) dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas. Sayangnya saat penggerebekan berlangsung TA yang diduga kuat merupakan bandar sabu diwilayah Kota Kalianda berhasil kabur dari pintu belakang. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lamsel AKP Syahrial mengakui penggerebakan dilakukan dikediaman TA di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Namun saat digerebek, TA berhasil melarikan diri. “Pelaku berhasil kabur. Kami mengamankan TF, yang merupakan kurir,” kata dia kepada Radar Lamsel, Minggu (12/6) kemarin. Selain TF, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya timbangan digital, satu pak plastik klip, dan seperangkat alat hisap sabu. “Semua barang bukti kami amankan dikamar TA,” ungkap dia. Syahrial juga membeberkan tugas TF sebagai kurir. Menurut dia setiap ada pemesanan barang haram tersebut, TF adalah pihak yang mengantarkan barang. Terhadap TF polisi juga melakukan tes urin. “Hasilnya positif. Peran TF yang telah kami amankan adalah kurir,” ungkap dia. Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut. Aparat juga akan memburu TA yang berhasil kabur dari aksi penggerebekan. “Kami sedang upayakan pengejaran terhadap TA. Sementara ini kurir dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkasnya. (ver)

Sumber: