Pemkab Siapkan Rp 71 Miliar, Pencairan Gaji 13 dan 14 Tunggu Instruksi Pusat

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu intruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mencairkan gaji 13 dan 14 bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Kendati begitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap mendistribusikan tambahan penghasilan bagi para ASN ini. Plt. Kepala BPKAD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengungkapkan, jumlah pegawai ASN di Kabupaten Lamsel yang bakal menerima gaji 13 dan 14 sebanyak 9.282 orang. Namun, untuk mencairkan gaji tersebut masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat. “Kita tidak ingin memperkirakan kapan bisa dicairkan. Yang pasti, begitu perintah turun dari pusat akan kita proses,”kata Edy Firnandi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Mengenai anggaran yang bakal dikucurkan untuk membayar gaji 13 dan 14, Edy Firnandi memastikan dana tersebut telah terparkir dalam kas daerah yang jumlahnya mencapai Rp71,6 Miliar lebih. “Anggaran sudah siap di kas daerah. Kami rasa tidak ada masalah untuk anggaran. Proses untuk pencairannya juga mudah seperti mengurus gaji bulanan biasa,”imbuhnya. Kendati demikian, Edy Firnandi dapat memastikan pencairan gaji 14 akan dikucurkan terlebih dahulu dibandingkan dengan gaji 13 pegawai ASN. Sebab, peruntukan gaji 14 ialah pengganti dari tunjangan hari raya (THR). “Informasi terakhir yang kami terima seperti itu. Gaji 14 yang untuk THR akan dicairkan dalam waktu dekat sebelum hari raya tiba. Kita tunggu saja instruksi dari pusat untuk keterangan lebih lanjut,”pungkasnya. Sementara itu sejumlah ASN dilingkungan Pemkab Lamsel beraharap agar pemerintah segera mencairkan gaji 13 dan 14 tersebut. Harapan itu mengingat pada bulan ini kebutuhan pegawai sedang meningkat. “Harapan kami secepatnya. Mudah-mudahan sebelum lebaran bisa cair. Kan mau dipakai untuk lebaran,” ungkap salah seorang pegawai yang meminta agar namanya tidak ditulis dalam koran. (idh)
Sumber: