Identitas Penerima KIS dan KKS Banyak Salah
PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas dalam waktu dekat akan melaporkan keluhan dan hasil temuan pemerintah desa terkait banyaknya kesalahan cetak nama dan alamat penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain banyaknya KIS dan KKS diwilayah tersebut yang salah cetak identitas penerima, pendistribusian KIS dan KKS program pemerintah pusat itu juga dinilai oleh pemerintah desa kurang tepat sasaran. Selain itu, banyak warga desa penerima manfaat dari program pemerintah pusat ini kesulitan mendapatkan fasilitas pelayanan menggunakan kartu tersebut. Diketahui fugsi kartu KIS adalah, untuk membantu masyarakat miskin saat berobat kerumah sakit. Dengan kartu KIS, warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah. Kemudian kartu KKS fungsinya, penerima manfaat atau RTM didesa berhak menerima sejumlah dana dari pemerintah guna mencukupi kebutuhan keluraganya. Plt. Camat Palas Khairul Anwar mengatakan, Pemerintah Kecamatan Palas dalam waktu dekat akan berkoordinasi dan menyampaikan keluhan Pemerintah Desa itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamel). “Terkait keluhan pihak desa tentang salah cetak nama dan alamat pada KIS dan KKS, Pemerintah Kecamatan Palas akan berkoordinasi dan menyampaikan temuan tersebut,” kata Khairul Anwar, Senin (13/6). Hal ini, kata Khairul Anwar, perlu segera disampaikan ke Pemkab Lamsel karena menyangkut pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu diwilayah Palas. “Segera akan kami sampaikan ke Pemkab, bagaimana mekanisme penyelesaiannya, Pemkab yang lebih mengetahuinya,” kata Khairul Anwar. Sementara, Kaur Keuangan Desa Pematang Baru Nurmansah mengatakan, terkait salah cetak nama adan alamat KIS dan KKS itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Palas. “Pihak desa sudah meyampaikan banyaknya kesalahan cetak nama dan alamat pada KIS dan KKS. Sehingga RTM yakni penerima manfaat, tidak bisa secara maksimal mendapatkan pelayanan menggunakan KIS dan KKS tersebut,” kata Nurmansyah. Terpisah, Sekretris Desa (Sekdes) Sukaraja Jusman Hadi mengatakan, selain banyaknya kesalahan cetak nama dan alamat pada KIS dan KKS, Pemerintah Desa Sukaraja menilai KIS dan KKS kurang tepat sasaran. Lebih lanjut Jusman Hadi mengatakan, pemerintah desa sudah melakukan verifikasi dan validitas data RTM pada tahun 2015 lalu dan sudah diserahkan ke Pemkab Lamsel. Namun, penerima KIS dan KKS masih menggunakan data pada tahun 2011 lalu sehingga pendistribusian kurang tepat sasaran. “Penerima KIS dan KKS orangnya itu saja. Padahal data pada tahun 2011 lalu dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan,” kata Jusman hadi. Faktamnya, kata Jusman Hadi, ada beberapa RTM yang sudah dianggap sejahtera masih mendapatkan KIS dan KKS. “Contohnya, seorang mantan kandidat Kades Sukaraja pada tahun 2013 lalu. Dirinya tergolong orang mampu namun dapat KIS. Terpaksa pihak desa menahan KIS. Pemerintah Desa diwilayah Palas berharap, Pemkab memperhatikan keluhan pemerintah desa ini. (yan)
Sumber: