Warga Pesisir Pantai Diminta Siaga dan Waspada

Warga Pesisir Pantai Diminta Siaga dan Waspada

SRAGI – Pemerintah Kecamatan Sragi menghimbau warga yang berada dipesisir pantai di Dusun Kualajaya, Desa Bandar Agung untuk waspada terhadap air laut pasang yang sewaktu-waktu kembali terjadi dan menerjang dusun mereka. Sebelumnya diketahui, 24 Mei lalu sekitar pukul 17.00 WIB, Dusun Kualajaya, Desa Bandar Agung dilaporkan terjadi bencana banjir. Air rob meluap kepemukiman penduduk dan merendam 300 rumah penduduk didusun tersebut. Beruntung, musibah banjir rob yang terjadi setiap tahun di dusun tersebut dilaporkan tidak menelan korban dan kerugian material. Saat ini warga sekitar sudah melakukan rutinitas seperti biasanya, karena banjir rob terjadi hanya dalam waktu 4 jam saja dan keesokan harinya sudah surut kembali. Camat Sragi Suwardi, S.Pd mengatakan, terkait musibah banjir tahunan yang setiap tahun melanda di Dusun Kualajaya, Desa Bandar Agung, pihaknya sudah melaporkan musibah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). “Musibah banjir Rob tersebut sudah kita laporkan kepada Pemkab Lamel,” kata Suwardi, Senin (13/6). Sementara sebagai langkah antisipasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Lamsel dan Pemrintah Kecamatan Sragi meninjau kelokasi banjir rob. Diketahui, air laut sudah surut dan warga sudah melakukan aktifitas seperti biasanya. “BPBD dan Pemerintah Kecamatan Sragi meninjau kelokasi dan menghimbau kepada warga didusun tersebut untuk waspada. Jika situasi mebahayakan langsung melapor agar penggulangan segera bisa dilakukan,” kata Suwardi. Bersukur kata Suwardi lagi, musibah banjir rob tahunan tersebut, dilaporkan tidak ada korban jiwa dan pemukiman penduduk tidak ada yang mengalami kerusakan. “Bersukur, musibah itu tidak berdampak kerugian dan tidak ada korban jiwa,”.kata Suwardi. Sementaram Kades Bandar Agung Samsul Anwar mengatakan, pihaknya mengintruksikan apartur desa untuk terus memonitoring kondisi dusun tersebut. Upaya itu merupakan langkah antisipasi pihak desa, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “Jika kondisi membahayakan, pihak desa akan segera berkoordinasi ke Pemerintah Kaecamatan, agar bisa dilakukan evakuasi warga,” kata Samsul Anwar.(yan)

Sumber: