Geledah Kamar Napi, APH Temukan Sajam
KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggeledah seluruh kamar warga binaannya. Aksi ini dilaksanakan pihak Lapas dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Lamsel, Kodim 0421/LS, dan BNNK Lampung Selatan. Hasilnya, aparat gabungan ini berhasil menemukan barang terlarang dari kamar narapidana. \"Ada beberapa barang tajam, kabel, barang pecah belah, ikat pinggang, dan cutter,\" ujar Kalapas Kelas IIA Kalianda, Dr. Tetra Destorie kepada awak media, Senin (5/4/2021). Meski ada temua barang yang dilarang, Tetra bersyukur tidak ada warga binaannya yang membawa narkoba. Sebab, tujuan utama yang paling disoroti dalam penggeledahan ini menyasar warga binaan yang nakal. Di sisi lain, Lapas berkomitmen menjauhkan narkoba dari wilayahnya. “Ditambah dengan Tim Satops Patnal yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini,\" katanya. Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Yuniarto, mengatakan bahwa penggeledahan yang digelar memang telah masuk dalam agenda Lapas dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Bukan hanya Lampung saja, kegiatan ini digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Indonesia. \"Kegiatan melibatkan APH di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban,\" katanya. Penggeledahan itu yang melibatkan APH melibatkan total 80 personel. Rinciannya 50 personil Lapas Kelas IIA Kalianda, 10 personel Polres Lamsel, 10 personil Kodim 0421/LS, serta 10 personel dari BNNK Lampung Selatan. (rnd)
Sumber: