Proyek Drainase Di Jalan Raden Intan Dikeluhkan Masyarakat

Proyek Drainase Di Jalan Raden Intan Dikeluhkan Masyarakat

KALIANDA – Pengerjaan drainase dan trotoar di Jalan Raden Intah Kalianda dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Pasalnya, selain minim rambu-rambu lalu lintas, limbah pengerukan yang memakan badan jalan dianggap mengganggu aktifitas masyarakat. Pantauan Radar Lamsel, material bekas pengerukan trotoar berupa tanah dan bebatuan itu hampir memakan setengah badan jalan lebih. Di lokasi tersebut, tidak ada satu pun rambu-rambu lalulintas yang menunjukan bahwa ada pekerjaan. Terlebih, pada waktu malam hari dilokasi tersebut minim penerangan. Sehingga banyak pengguna jalan yang nyaris menabrak material bekas pengerukan trotoar tersebut. “Kondisi jalan menjadi sempit, selain itu tidak ada rambu-rambu atau peringatan dilokasi itu, Mas. Saya saja hampir nabrak tumpukan material bekas pengerukan itu. Karena, tepat berada di tikungan tugu fajar. Seharusnya, diberikan peringatan atau rambu-rambu lalulintas,”kata Wardi (32) salah satu pengguna jalan, Rabu (28/10). Semestinya, lanjutnya, rekanan yang mengerjakan drainase dan trotoar tersebut langsung mengangkut sisa material. Sehingga, kondisi jalan tetap bersih dan terkesan tidak sempit. “Pengerjaan itu kan menggunakan alat berat. Akan lebih baik jika materialnya langsung masuk kedalam truk. Jadi, tidak terkesan dibiarkan seperti itu saja,”harapnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kecamatan Kalianda Zulkarnain Hamid mengatakan, pihaknya tidak tahu menau soal pengerjaan tersebut. Karena, tidak ada laporan yang masuk atau koordinasi dari pihak rekanan. “Itu proyek anggarannya dari pemerintah pusat. Saya juga kaget kenapa tidak ada rambu-rambu atau peringatannya. Dan sampai sekarang ini rekanan yang mengerjakan juga tidak koordinasi dengan kami. Makanya kami juga bingung,”kata Zulkarnain, kemarin. Pihaknya juga menyesalkan kenapa pihak rekanan tidak berkoordinasi dengan Dinas PU Kabupaten Lamsel. Sebab, pengajuan rehabilitasi trotoar dan drainase itu atas pengajuan Dinas PU Lamsel melalui UPT PU Kecamatan Kalianda. “Plang nama rekanan dan bentuk kegiatannya saja tidak ada disitu. Makanya saya juga tidak tahu berapa volume nya. Saya saja bertanya-tanya siapa yang mengerjakan proyek ini. Informasi dari teman-teman media ini nanti akan saya lanjutkan ke atas. Supaya pihak rekanan langsung ditegur oleh pemerintah pusat,”pungkasnya. (idh)

Sumber: