Tingkatkan PAD, Cek Kelengkapan Izin Usaha

Tingkatkan PAD, Cek Kelengkapan Izin Usaha

BAKAUHENI – Pemkab Lampung Selatan melalui pemerintah kecamatan mengecek kelengkapan perizinan setiap perusahaan yang ada di masing-masing kecamatan. Pengecekan ini untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang ada dimasing-masing kecamatan memiliki izin untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan. Kecamatan Bakauheni misalnya. Camat Bakauheni Ariswandi, SH, MH bersama petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) setempat turun langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di kecamatan ini. Dengan membawa surat tugas dari Bupati Lampung Selatan nomor 800/2114.a/1.02/2016 langsung memeriksan beberapa perusahaan di Kecamatan Bakauheni, Rabu (15/6). Menurut Ariswandi, hari pertama kemarin, pihaknya mengecek kelengkapan perizinan di PT. Maju Tambak Sumur yang bergerak dibidang tambak di Desa Bakauheni, Tambak Udang Sukenda, Foto Copy Kencana dan perumahan RDL Sitorus. “Pengecekan izin perusahaan ini meliputi IMB, SITU, SIUP, HO, Merk dan surat izin lainnya. Secara administrasi perusahaan-perusahaan yang sudah kami cek memiliki izin semua. Tapi ada juga beberapa usaha seperti showroom motor Yamaha di Desa Kelawi belum memiliki izin. Kami sudah minta pihak pengusaha untuk melengkapi dan membuat izinnya,” kata Ariswandi, kemarin. Lebih lanjut Ariswandi mengatakan, surat perintah Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum agar melaksanakan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan dokumen perizinan dilaksanakan secara kontinu setiap perusahaan yang ada di Kecamatan Bakauheni mulai dari usaha rumah makan, mini market dan usaha-usaha skala besar. “Pengecekan ini dimaksudkan agar perusahaan besar dan usaha kecil tertib administrasi perizinan sehingga dapat membantu Pemkab Lamsel meningkatkan PAD dari sektor perizinan. Harapan bapak Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum agar seluruh pelaku usaha yang ada di Kecamatan Bakauheni harus memiliki izin sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (man)

Sumber: