Formulasi Verifikasi Proposal DD Segera Dibahas
KALIANDA – Komisi I DPRD Lampung Selatan, berjanji segera membahas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berkaitan dengan pembatasan verifikasi proposal Dana Desa (DD) yang menjadi keluhan aparatur desa. Hal ini guna mencetuskan formulasi yang tepat dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan mengaku, telah mendengar soal keluhan aparatur desa yang kecewa dengan pembatasan verifikasi proposal DD di DPMD. Namun demikian, pihaknya tidak bisa serta-merta langsung menyalahkan OPD terkait lantaran berbagai faktor yang saat ini memaksa harus melakukan pembatasan. “Yang pertama kita masih pandemi covid-19 dan yang kedua faktor jam kerja di Bulan Ramadhan ini memang dikurangi. Nah, jadi besok kita akan duduk bersama membahas bagaimana formulasinya supaya hal ini tidak menjadi masalah baru,” ungkap Bambang kepada Radar Lamsel, Minggu (18/4) kemarin. Dia menjelaskan, formulasi yang bakal dicetuskan tidak lain agar semua urusan administrasi pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya tapi tanpa mengorbankan aparatur desa yang sudah datang jauh-jauh. “Kita paham kondisi teman-teman di desa juga. Ketika mereka datang jauh-jauh pasti ingin semua urusannya selesai. Karena memang datang pakai ongkos dan tntu kalau harus mondar-mandir akan merugikan mereka,” terangnya. Politisi Partai Gerindra ini berjanji, persoalan ini akan jadi atensi Komisi I untuk segera dibahas bersama DPMD. Sehingga, dapat mencetuskan formulasi yang saling menguntungkan antara aparatur desa dan petugas DPMD Lamsel. “Disini posisi mereka sama-sama bekerja dan menjalankan kewajiban sebagai abdi negara. Solusi yang kita cari nanti adalah bagaimana mereka tidak ada yang dirugikan atau bahkan dikorbankan harus bolak-balik karena sudah tutup pelayanan. Mudah-mudahan hal ini bisa kita selesaikan besok,” pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, pembatasan jumlah proposal verifikasi Dana Desa (dana desa) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Selatan, menuai keluhan aparat desa. Pasalnya, tidak ada jadwal yang tertata membuat mereka sampai lebih dari beberapa kali untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Seperti disampaikan Kades Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Sumanto, yang mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya, pembatasan jumlah verifikasi proposal DD ini justru membuat desa jadi mondar-mandir lantaran jadwal tak tertata. “Misalnya saya datang sudah urutan lebih dari 20 proposal, terpaksa kami tidak bisa hari ini. Kembali lagi besok untuk mengambil nomor urut lagi agar proposal DD kami bisa di verifikasi,” ungkap Sumanto kepada Radar Lamsel. (idh)
Sumber: