Desa Jangan Sampai Kelilit Pajak

Desa Jangan Sampai Kelilit Pajak

MERBAU MATARAM – Dana Desa (DD) yang telah disalurkan kepada desa untuk membangun sarana dan prasana serta kebutuhan lain. Diharapkan agar menyisakan dana minimal 10 persen  untuk membayar pajak. Sehingga Desa tidak sampai kelilit hutang pajak yang harus dibayarkan. Camat Merbau Mataram, Drs. Sumardi mengharapkan agar sosialisasi perpajakan khusus berkaitan dengan DD harus disimak betul-betul oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Sehingga kedepan, tidak terjadi kesalahan lagi dan anggaran untuk pajak sudah disisihkan. “Dengan adanya sosialisasi dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda, ini sangat bermanfaat sekali. Jangan sampai pada tahun depan akan menjadi permasalahan, karena tidak dianggarkan yang akhirnya desa akan punya hutang pajak,”kata Sumardi, Selasa (6/10). Kepala KP2KP Kalianda, Supriyadi mengatakan, pajak yang disetorkan bendahara desa adalah untuk kesejahteraan negara pada umumnya dan kesejahteraan masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan secara aplikatif, dimana para bendahara desa diminta untuk langsung mempraktikkan penghitungan pajak saat sosialisasi berlangsung. “Kami berharap, Bendahara mampu menyerap materi yang dibuktikan dengan kemampuan bendahara desa dalam menentukan objek pajak. Harapan kami, mereka bisa menghitung pajak dari DD yang telah mereka terima,”kata Supriyadi. Kepala Desa Tri Harjo, Santoso mengaku, adanya sosialisasi pajak khusus ADD sangat membantu bendahara desa dalam menyisihkan dana untuk membayar pajak. Karena membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan kami siap uhntuk itu. “Karena sebelumnya belum tahu bagaimana cara memisahkan pajak dari dana yang terkena pajak. Maka ini sangat bermanfaat sekali bagi kami yang ada di desa. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran yang berharga untuk lebih baik lagi di tahun depan,”kata Santoso. (gus)

Sumber: