Awasi Izin Perusahaan!
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengajak jajaran aparatur desa dan kecamatan ikut mengawasi berbagai bentuk kegiatan perusahaan yang ada diwilayah masing-masing. Utamanya mengenai perizinan kegiatan usaha. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi perusahaan yang tak berizin namun beroperasi di bumi Khagom Mufakat. Tak hanya itu Zainudin juga menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamsel untuk berkeliling melakukan pengecekan terhadap bangunan perusahaan-perusahaan yang tersebar di Lamsel. “Saya ingin kades tampil beda dari sebelumnya. Kita harus bersama-sama ikut mengawasi berbagai aktifitas perusahaan yang ada di wilayahnya,”ujar Zainudin di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Pihaknya ingin seluruh perusahaan yang ada di Lamsel perizinannya lengkap. Karena, dengan begitu bisa menjadikan nilai tambah bagi Pemkab Lamsel. “Perusahaan yang mencari nafkah di Lamsel, harus memberikan kontribusi. Kalau tidak, untuk apa dia ada di wilayah kita. Paling tidak, ada yang diberikan untuk masyarakat di wilayahnya,”imbuhnya. Meski demikian, Zainudin tidak mengizinkan para aparatur desa dan kecamatan melakukan pengawasan dengan cara yang tidak baik. Namun, lebih kepada pendekatan secara emosional dengan tata cara yang manusiawi. “Jangan juga mengancam atau menakut-nakuti. Kita tanya baik-baik seperti apa izinnya, apakah masih berlaku atau tidak. Kalau belum ada izin, kita bantu perizinannya. IMB nya segala macam juga harus kita tanya. Kita harus bekerja dengan profesional sesuai dengan tupoksi kita,”pungkasnya. Sebelumnya, Bupati Lamsel Zainudin Hasan juga telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan besar di Lamsel. Hal tersebut dilakukan untuk silaturahmi sekaligus memeriksa kelengkapan perizinan. (idh)
Sumber: