Ponpes Disarankan Tak Pulangkan Santri

Ponpes Disarankan Tak Pulangkan Santri

NATAR — Ditengah ancaman penularan Covid-19 di pondok pesantren (ponpes), para santri sebentar lagi menghadapi masa liburan. Terkait dengan hal itu, protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dinilai perlu diterapkan. “Jika kondisi ini kita biarkan, tidak menutup kemungkinan klaster pondok pesantren juga akan semakin meluas dan jumlah korban jiwa akibat pandemi Covid-19 juga akan terus bertambah,” kata Camat Natar Eko Irawan. Ia menyarankan agar pihak ponpes  tidak memulangkan santri terlebih dahulu. Pondok pesantren dipandang perlu menyiapkan kegiatan khusus selama masa liburan yang tak membosankan dengan mengedepankan prokes pencegahan Covid-19. Pondok pesantren juga diminta tidak mengizinkan santri keluar area ponpes, termasuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan orang dari luar lingkungan pesantren selama liburan. “Kecuali terpaksa dengan tetap melaksanakan prokes ketat,” kata dia. Ia menambahkan, kunjungan wali santri juga haurs dibatasi dengan mengoptimalkan kunjungan secara virtual. Jika terpaksa, kunjungan harus dijadwal sekali atau maksimal dua kali selama masa liburan dengan waktu maksimal 30 menit. Penting juga mengupayakan tempat luas dan berventilasi. Selama pertemuan, santri dan wali harus menjaga jarak, tidak berkontak fisik, mengenakan masker, dan tidak makan bersama. Berikutnya, barang kiriman untuk santri juga harus didisinfeksi terlebih dahulu. “Apabila santri atau wali melanggar maka usai kunjungan santri harus diisolasi selama 14 hari,” ujarnya. Ia juga menegaskan, bagi pondok pesantren yang terpaksa memulangkan santri, pihak pondok harus memastikan santri telah mendapatkan sosialisasi tentang Covid 19. “Ketika santri kembali ke pondok pesantren, harus dilakukan screening ulang secara ketat dan kembali menjalani isolasi,” ujarnya. Terhadap pondok pesantren yang diketahui santrinya positif atau yang diduga kuat terdapat kasus Covid-19, semua warga pesantren harus diisolasi mandiri selama 14 hari secara ketat. Jika membutuhkan perawatan insentif, santri dapat dipulangkan. “Langkah-langkah pencegahan penularan selama masa liburan ini perlu dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dan timbulnya korban,” ujarnya.(Kms)

Sumber: