Siang dan Malam Input Data Demi BPUM
KALIANDA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) segera menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM Lamsel tengah disibukkan melakukan input data dari para pemohon yang telah masuk. Melalui Bidang Pemberdayaan UKM Diskop dan UKM Lamsel mencatat, sekitar 2.000 berkas pengajuan BPUM dari UMKM Lamsel yang telah masuk. Karena keterbatasan waktu, mereka harus rela kerja lembur guna menyelesaikan dan memperjuangkan bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Abidin menegaskan, dia bersama jajarannya telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan input data BPUM yang masuk. Sehingga, kerja lembur hingga malam hari dilakukan agar pemohon bisa terakomodir dalam program bantuan tersebut. “Bahkan, kami rela harus berbuka puasa dikantor agar semua pekerjaan ini bisa selesai. Sebab, jika sampai terlambat mengusulkan maka tidak bisa memperoleh bantuan ini. Pada intinya kami bekerja lembur semata-mata untuk saudara-saudara yang notabene nya adalah pelaku UMKM yang terdampak covid-19,” ungkap Abidin yang juga memantau lembur jajarannya, Rabu (28) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dia menerangkan, BLT UMKM 2021yang kembali disalurkan itu sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro. Jumlah ini, ditambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang. Namun, tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021. “Jadi tidak ada kuota untuk daerah. Acuannya adalah kuota pusat itu. Memang ada pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah. Dengan total sasaran yang disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM UMKM ini. Yaitu, idak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD. “Untuk saat ini pendaftaran sudah ditutup dari pusat. Maka, kami tinggal melakukan inpun data ke pusat sampai lembur. Mudah-mudahan, semua pengajuan atau permohonan dari Lamsel bisa terakomodir,” pungkasnya. (idh)
Sumber: