Petugas Temukan Roti Kadaluarsa

Petugas Temukan Roti Kadaluarsa

PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas bersama Puskesmas Induk melakukan pengawasan jajanan pasar, makanan dan minuman di pasar tradisional dan toko waralaba di Desa Bangunan, Rabu (22/6). Petugas menemukan beberapa jenis makanan dan minumanan yang kadaluarsa dan jajanan pasar yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya bagi kesehatan. Plt. Camat Palas Khairul Anwar mengatakan, kegiatan pengawasan makanan dan minuman serta jajanan pasar itu merupakan upaya pemerintah kecamatan bersama Puskesmas untuk menekan peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia diwilayah Palas. “Kami melakukan pemeriksaan makanan dan minuman selama puasa ini. Ini untuk mencegah peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan mengandung zat pewarna karena bisa membahayakan kesehatan manusia,” kata Khairul Anwar. Lebih lanujut Khairul Anwar mengatakan, selama kegiatan pengawasan, petugas menemukan ada beberapa jenis makanan yang terindikasi mengandung zat pewarna berbahaya dan roti kadaluarsa. “Selama pengawasan kami menemukan ada beberapa makanan roti yang kadaluarsa dan makanan yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya,” ujar Khairul. Menurut Khairul Anwar, untuk langkah antisipasi pihaknya dan Puskesmas mengintruksikan beberapa makanan roti kadaluarsa kepada pemilik toko untuk dikemas dan segera dimusnahkan. Lalu untuk makanan olahan yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya, pihak Puskesmas membawa sample untuk diuji lab di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Srelatan. “Untuk roti kadaluarsa kami menyuruh pemilik toko untuk dimusnahkan. Sedangkan makanan olahan yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya langsung kami ambil contoh untuk diuji lab guna memastikan mengandung zat pewarna berbahaya atau tidak,” kata Kahirul Anwar. Senada dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Palas Bambang Priyanto, SKM. Dirinya bersama petugas Puskesmas lainnya langsung memberikan pengarahan kepada pemilik toko untuk mengemas dan memusnahkan roti kadaluarsa. “Untuk makanan olahan yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya, Puskesmas segera mengambil sample untuk diuji Lab,” kata Bambang Priyanto.(yan)

Sumber: