Rekanan Jalan Poros Ingkar Janji
CANDIPURO – Kondisi jalan poros yang berada di Desa Banyumas Kecamatan Candipuro mengalami kerusakan dibeberapa titik. Pihak rekanan juga sempat berjanji akan memperbaiki jalan tersebut dalam masa perawatan. Sayangnya hingga masa perawatan usai, jalan yang menghubungkan antara Banyumas menuju Desa Cintamulya itu belum juga diperbaiki. Dibeberapa titik jalan itu sudah berlubang dan retak-retak. Kepala Desa Banyumas Gunawan mengatakan pihak rekanan seharusnya memiliki tanggung jawab atas proyek jalan tersebut. Namun selama masa perawatan pihak rekanan tidak melaksanakan tugasnya. “Masih belum diperbaiki, padahal masih menjadi tanggung jawab rekanan,” kata dia kepada Radar Lamsel, Rabu (22/6). Dijelaskannya jalan sepanjang 2.600 meter itu dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. Masa perawatan, kata dia, berakhir sekitar satu bulan lalu. “Dibangun dengan APBD 2015, namun tidak ada perawatan yang dilakukan oleh rekanan untuk jalan tersebut,” ungkapnya. Lebih lanjut Gunawan mengatakan jalan penghubung tiga desa itu sebelumnya sempat dikunjungi jajaran anggota Komisi C DPRD Lamsel. Peninjauan dilakukan karena pengerjaan jalan dinilai tidak beres. “Sudah pernah ditinjau Komisi C. Namun hingga kini juga masih belum ada tanggapan,” katanya lagi. Dia juga menjelaskan titik nol jalan poros yang melintasi desanya dimulai dari Desa Beringinkencana dan berakhir di Desa Banyumas. “Titik nol dimulai dari Beringinkencana, dan sebagian melewati area persawahan,” ujar dia. Jalan poros kecamatan tersebut diharapkan bisa segera diperbaiki oleh pihak rekanan. Jika perbaikan belum juga direalisasikan akan diajukan kembali menggunakan APBD 2016. “Akan diajukan menggunakan APBD 2016,” harapnya. Pantauan Radar Lamsel, dijalur yang menghubungkan Desa Banyumas, Desa Cintamulya dan Desa Beringinkencana itu memang mengalami kerusakan dibeberapa titik. Mulai dari jalan yang retak, hingga timbul lubang dibadan jalan. (ver)
Sumber: