Hore… Gaji 13-14 Cair Pekan Depan

Hore… Gaji 13-14 Cair Pekan Depan

KALIANDA – Ini kabar gembira yang bakal membuat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan pamer gigi. Sebab, Pemkab Lampung Selatan menargetkan pencairan gaji 13 dan 14 di Bumi Khagom Mufakat akan dilakukan pekan depan. Bahkan, Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel menyebutkan pencairan gaji 13 dan 14 di Lamsel tergolong lain dari pada yang lain. Pasalnya Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan telah mengintruksikan BPKAD untuk memproses pencairan dua tunjangan tersebut secara bersamaan. Plt. Kepala BPKAD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi menginformasikan hal tersebut kepada Radar Lamsel, Rabu (22/6) kemarin. Pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk membayarkan gaji bagi ASN. Menurutnya pembayaran gaji 13 – 14 ini tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 19 dan 20 Tahun 2016 tentang pembayaran gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, TNI, Polisi, Pejabat Negara dan penerima pensiun atau tunjangan serta tentang tunjangan hari raya (THR) dalam tahun anggaran 2016. “Berkaitan dengan turunnya peraturan pemerintah itu, pak bupati sudah meminta kami untuk segera memprosesnya. Kami siap untuk memerosesnya,” ungkap Edy Firnandi kepada Radar Lamsel. Mantan Camat Penengahan ini juga mengaku telah menginformasikan hal tersebut kepada seluruh bendahara gaji untuk segera menginput data-data yang berkaitan tentang hal ini. Sehingga, proses bisa rampung dalam waktu dekat. “Kami targetkan hari Senin pekan depan sudah bisa dicairkan. Asalkan bendahara gaji di masing-masing kantor/dinas/badan/bagian juga melakukan pekerjaannya dengan baik,”imbuhnya. Kepala BPMD Lamsel ini menjelaskan, gaji 13 dan 14 ini akan disalurkan bagi 9.282 pegawai ASN se-Kabupaten Lamsel. “Alokasi dana untuk gaji 13 senilai Rp38,5 Miliar, sementara gaji 14 Rp31,8 Miliar,”pungkasnya. (idh)

Sumber: