Penerimaan Siswa Baru Secara Online Mulai Juni

Penerimaan Siswa Baru Secara Online Mulai Juni

GEDONGTATAAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 rencananya akan dibuka secara online pada pertengahan Juni mendatang.
\"Untuk PPDB  tingkat TK, SD dan SMP rencananya dimulai Juni nanti,\" ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mat Romzan mewakili Kadisdikbud Pesawaran Pauzan Suaidi, Senin (24/5.
Dikatakan, terdapat 4 jalur pada pelaksanaan PPDB mendatang yakni melalui jalur zonasi, jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur afirmasi. Dimana, pelaksanaan PPDB diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran
Nomor 421/127/IV.01//2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penepatan Zonasi Penerimaqn Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022.
Pada juknis  diatur pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2021-2022 di jadwalkan sesuai jenjang yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pendafataran Online/offline tanggal 21-25 Juni 2021 dan Verifikasi berkas oleh Panitia sekolah 22-27 Juni 2021.Pengumuman dan daftar ulang tanggal 28-30 Juni 2021. Untuk  Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah dasar (SD), pendafataran Online/offline dibuka tanggal 21-25 Juni 2021 dan Verifikasi berkas oleh Panitia sekolah 22-27 Juni 2021. Kemudian
Pengumuman dan daftar ulang tanggal 28-30 Juni 2021.
\"Beberapa informasi pengumuman pendaftaran setidaknya memuat persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya; tanggal pendaftaran; jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur
perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi,\" jelasnya.
Pelaksanaan PPDB lanjut Mat Romzan dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan
(daring). Dimana Pedoman Pendaftaran PPDB melalui layanan daring yakni
Calon Peserta Didik Baru atau melalui bantuan orang tua/wali dapat
secara mandiri mengakses layanan PPDB Daring melalui situs
\"Tentunya pada saat daftar ulang, panitia PPDB nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan terkait PPDB dapat diakses melalui situs tersebut,\" pungkasnya. (esn)

Sumber: