Potensi Zona Merah Bayangi Pilkades

Potensi Zona Merah Bayangi Pilkades

PALAS – Potensi peningkatan kasus covid-19 pasca gelombang mudik lebaran membayangi gelaran Pilkades serentak di Lampung Selatan. Apalagi Lampung Selatan menjadi kabupaten yang paling banyak dilalui pemudik dari Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya, lewat jalur laut. Ancaman itu boleh diminimalisir dengan rapid test besar-besaran terhadap panitia Pilkades. Namun belum ada yang bisa menggaransi nasib pemilih dan pantia pilkades, aman dari paparan covid-19. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan lantas menegaskan agar seluruh panitia wajib menjalani rapid tes dua hari sebelum pelaksanaan pilkades. Keselamatan masyarakat dalam pemilihan kepala desa  serentak yang akan dilaksanakan pada 5 Agustus menjadi poin utamanya. Protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan dalam proses pemungutan suara ditengah pandemi Covid-19. Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Rohadian mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan pilkades serentak ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021, Tentang Teknis Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan atau Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. “Teknis pemilihan pilkades pada tahun ini memang berberda dari tahun-tahun yang lalu karena dilaksanakan di tengah pandemi. Pilkades serentak tahun 2021 ini harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan,” kata Rohadian kepada Radar Lamsel ketika menggelar Sosialisasi Perbup Pilkades di Kecamatan Palas, Rabu (2/6). Selain menerapkan protokol kesehatan, sambung Rohadian, panitia pilkades diwajibkan mengikuti rapid tes, yang akan dilaksanakan dua hari sebelum pelakasanaan. Meskipun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan teknis pelaksanaan rapid tes tersebut. “Rapid tes ini sifatnya wajib, ya. Jika ada panitia yang positif kita imbau diganti. Tapi untuk teknisnya nanti, masih akan kita bahas. Apakah rapid tes akan dilakukan secara mandiri atau dari kabupaten, akan kita bahas lagi nanti, sekarang yang penting kita sosialisasi dulu lah,” sambungnnya. Meskipun pelaksanaan pilkades telah ditetapkan pada 5 Agustus mendatang, namun pelaksanaan pilkades kelak melihat perkembangan zonasi penyebaran Covid-19 di lampung Selatan. “Kita ini kan mengutamakan keselamatan manusia. Pertimbangannya banyak banget. Kalau ada perubahan zonasi, misilanya zona merah kemungkinan pilkades akan ditunda,”pungkasnya. Radar Lamsel meminta tanggapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Selatan soal potensi penyebaran covid-19 di Lampung Selatan. Ketua IDI Lamsel dr. Wahyu Wibisana menilai hilir mudik pelaku perjalanan dalam negeri yang lewat maupun singgah di kabupaten ini, dikhawatirkan memicu peningkatan kasus. “ Zonasi Lamsel saat ini bukan zona merah, tetapi yang dikhawatirkan pasca mudik tentu meningkatnya penyebaran covid-19, melihat banyaknya pejalan yang isolasi lantaran penyekatan,” ujarnya ketika diminta tanggapan. IDI enggan masuk dalam koridor teknis Pilkades, IDI merasa bahwa ranah tersebut bukan bagian yang perlu ditanggapi. Namun IDI lebih fokus terhadap prokes demi keselamatan masyarakat yang hendak terlibat Pilkades. “Kalau IDI independen, kami para dokter yang tergabung dalam IDI melihat jika ada perubahan zonasi menjadi zona merah misalnya, maka jalan keluar yang paling bijak harus didapatkan agar tak membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (vid/red)

Sumber: