Pejabat Harus Siaga Arus Mudik – Balik Lebaran

Pejabat Harus Siaga Arus Mudik – Balik Lebaran

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan siap mengamankan dan ikut berpartisipasi dalam arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1437 hijriah tahun ini. Bahkan, Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengintruksikan kepada seluruh jajaran dan para Camat untuk siap dan siaga diwilayahnya masing-masing. Khususnya wilayah kecamatan yang dilintasi arus mudik dan balik lebaran. Tak hanya itu. Zainudin Hasan juga mewarning agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menunjukan kinerja. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini akan menindak tegas berupa surat peringatan (SP) satu bagi ASN yang mangkir tugas usai cuti bersama lebaran 1437 hijriah mendatang. Warning ini disampaikan Zainudin saat memimpin rakor bulanan Pemkab Lamsel di aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Kamis (23/6). “Waktu libur dan cuti bersama hari raya sudah cukup panjang. Jadi, kalau ada yang tidak masuk pada hari pertama nanti langsung diberikan SP I,”ujar Zainudin. Tak hanya itu. Zainudin menghimbau para Camat untuk ikut siaga dan berpartisipasi mengamankan wilayahnya masing-masing menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri sejak H-10 sampai dengan H+10. Khususnya bagi wilayah yang dilintasi jalur mudik lebaran. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang melintasi wilayah Lamsel selama mudik lebaran. “Ini resiko jabatan yang harus dipegang. Jika tidak sanggup silahkan untuk mundur. Saya tidak ingin yang punya wilayah tidak mengetahui kejadian atau peristiwa yang berkemungkinan terjadi saat arus mudik dan balik,”ujar Zainudin dalam arahannya. Selain itu, Kepala SKPD juga harus mengaktifkan ponsel pribadinya selama 24 jam selama hari libur dan cuti bersama Idul Fitri. Agar, jika sewaktu-waktu terjadi kendala atau permasalahan menjelang dan pasca hari raya dapat segera diatasi. “Kalau tiba-tiba terjadi bencana, sementara pejabatnya susah dihubungi tentunya sulit koordinasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Oleh karenanya, sekali lagi saya hibau agar para pejabat dapat mengakitkan handphone menjelang dan pasca lebaran. Ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pemudik yang melintasi wilayah Lamsel,”tutupnya. Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Lamsel Maturidi Ismail menyatakan, libur dan cuti bersama dalam menghadapi hari raya Idul Fitri dimulai pada tanggal 4-8 Juli 2016. “Mulai masuk normal para jajaran pegawai ASN yaitu tanggal 11 Juli, mendatang. Artinya, cukup waktu yang panjang untuk libur hari raya apabila ada pejabat yang mudik lebaran,”terang Maturidi. (idh)

Sumber: