RPJMD Fokus Skala Prioritas

RPJMD Fokus Skala Prioritas

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, di Aula Rimau Kantor Bappeda Lamsel, Senin (28/6) kemarin. Kegiatan yang langsung dibuka Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto ini, turut dihadiri Wakil Bupati Lamsel, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Lamsel, Agus Sutanto dan Waris Basuki, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, para kepala OPD Lamsel, serta para Pimpinan Akademisi dan Ormas. Menurut Nanang, kegiatan tersebut memiliki visi mewujudkan masyarakat Lamsel yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong. Dia berharap, Musrenbang RPJMD mampu menjawab tentang apa kinerja dan program pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan untuk 5 tahun kedepan. Dia mengatakan, RPJMD merupakan agenda perencanaan yang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan menyepakati terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah selam 5 tahun kedepan bersama seluruh pemangku kepentingan. “Musrenbang RPJMD merupakan wujud yang melibatkan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan. Sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat untuk masukan OPD dalam menyusun rencana program dan kegiatan selama lima tahun ke depan yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2021-2026,” ujar Nanang dalam sambutannya. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini berharap, melalui kegiatan tersebut dapat mencetuskan rencana strategis pembangunan. Serta, lanjutnya, segala upaya pembangunan yang ada dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan. “APBD kita masih belum mampu mencukupi semua kebutuhan pembangunan. Karena itu skala prioritas menjadi faktor penting dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan lima tahun mendatang,” tutupnya. Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ir. Mulyadi Irsan, MT menyampaikan, dalam perencanaan yang akan dilakukan harus berdasarkan fakta dan data yang aktual. Serta, melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di daerah sehingga menjadi perencanaan yang inklusif. “Perencanaan pembangunan daerah sendiri bertujuan untuk mewujudkan pembangunan. Dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik juga daya saing di daerah,” pungkasnya. (idh)

Sumber: