BPKAD Pastikan Pencairan Gaji 13 dan 14 Rampung

BPKAD Pastikan Pencairan Gaji 13 dan 14 Rampung

KALIANDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan memastikan proses pencairan gaji 13 dan 14 yang diperuntukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Khagom Mufakat ini rampung seluruhnya kemarin. Kepastian ini disampaikan Plt. Kepala BPKAD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si saat ditemui Radar Lamsel, kemarin. Dia mengatakan, proses pencairan gaji 13 dan 14 itu merupakan instruksi langsung Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Agar, pencairan dua tunjangan tersebut bisa dicairkan secara bersamaan. “Semua SKPD sudah rampung memproses pencairan gaji 13 dan 14. Sekarang, para bendahara gaji masing-masing SKPD tengah mencairkannya langsung ke Bank Lampung,”ungkap Edy Firnandi. Pembayaran gaji 13 – 14 ini, imbuhnya, tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 19 dan 20 Tahun 2016 tentang pembayaran gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, TNI, Polisi, Pejabat Negara dan penerima pensiun atau tunjangan serta tentang tunjangan hari raya (THR) dalam tahun anggaran 2016. “Berkaitan dengan turunnya peraturan pemerintah itu dan sesuai dengan arahan pak bupati yang sudah meminta kami untuk segera memprosesnya. Kami bersyukur semuanya tepat waktu tanpa ada kendala,”imbuhnya. Lebih jauh Mantan Kepala Disdukcapil ini menerangkan, gaji 13 dan 14 ini segera disalurkan bagi 9.282 pegawai ASN se-Kabupaten Lamsel. Alokasi dana untuk gaji 13 senilai Rp38,5 Miliar, sementara gaji 14 Rp31,8 Miliar. “Untuk teknis pengambilan atau pencairannya kepada seluruh pegawai ASN, tergantung dari SKPD masing-masing. Kalau memang ada keterlambatan, kemungkinan karena mengantre di Bank Lampung. Kalau di BPKAD semua proses sudah selesai dan rampung,”pungkasnya. Sementara itu pantauan Radar Lamsel di Bank Lampung Kalianda kemarin dibanjiri para bendahara gaji yang hendak mencairkan gaji 13 dan 14. (idh)

Sumber: