Penyekatan Bukan PPKM Darurat

Penyekatan Bukan PPKM Darurat

BAKAUHENI - Meningkatnya Covid-19 di sejumlah wilayah, membuat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil sikap. Usai melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder, pihaknya akan melakukan penyekatan bagi masyarakat yang hendak ke Pulau Jawa. Jenderal bintang dua ini menjelaskan, kegiatan penyekatan ini tentunya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Yang akan ke Jakarta. Untuk itu juga dirinya pun melarang ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni. \"Kami tegaskan ini hanya penyekatan. Jadi bukan PPKM darurat. Untuk penanggung jawab di Bakauheni Polres Lamsel. Sedangkan putar balik itu ada Kasat Patroli dan PJR Polda Lampung. Koordinator pelaksanannya Dirlantas sendiri,\" katanya, Rabu (7/7). Menurutnya, penyekatan itu saat ini sudah mulai sejak kemarin (Selasa). Hingga pada tanggal 20 Juli 2021. Nanti lanjut dia, petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin. Pun surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku 1x24 jam. Dan juga surat hasil test PCR negatif berlaku 2x24 jam. \"Ini berlaku bagi para pengendara yang hendak menuju ke Pulau Jawa. Apabila tidak ada surat-surat itu terpaksa petugas akan diputar balik,\" ungkapnya. Hal yang sama juga Polda Lampung lakukan, untuk menekan peningkatan Covid-19, pihak Polda Lampung melakukan penegakan protokol kesehatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). (rnn)

Sumber: