Eks Kalmart Bakal Jadi Kantor BUMD
KALIANDA – Setelah sekian lama mangkrak, bangunan milik Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lampung Selatan, di bilangan Jalan Kesuma Bangsa Kalianda mulai dibersihkan. Namun, sejauh ini belum diketahui secara pasti pemanfaatan gedung eks Kalmart yang kosong beberapa tahun terakhir. Pantauan Radar Lamsel, pembersihan bangunan berlantai 3 itu dilakukan oleh jajaran Satpol-PP Lamsel, Kamis (8/7) kemarin. Puluhan personel tampak berjibaku melawan sampah yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun di dalam areal gedung tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasatpol-PP Lamsel, Heri Bastian mengaku, gotong-royong yang dilakukan jajarannya itu merupakan perintah pimpinan. Pihaknya, hanya melaksanakan perintah tanpa perlu mengetahui pemanfaatan gedung milik Dewan Pengurus Korpri tersebut. “Bukan hanya gedung eks Kalmart ini saja yang kami bersihkan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Tetapi, termasuk gedung PKK juga. Ini tugas yang diberikan pimpinan kepada kami,” ungkap Heri usai kegiatan. Apakah pedagang kaki lima di depan gedung tersebut juga di evakuasi, Heri memastikan sejuah ini tidak ada perintah mengenai hal tersebut. Dia menegaskan, jika para pedagang masih boleh berjualan di areal gedung tersebut. “Sementara ini mereka masih kita izinkan untuk berjualan disitu. Apalagi, mereka berdagang disaat sore hari dan tidak mengganggu aktifitas gotong royong kami. Toh ini belum selesai, masih dilanjutkan besok,” tutupnya. Terpisah, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lamsel, Muhadi menyatakan, rencananya bangunan-bangunan itu bakal dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya, eks bangunan Kalmart yang diwacanakan sebagai Kantor BUMD yang tengah dalam proses pembahasan. “Informasinya, yang saya tahu gedung itu akan dipakai Kantor BUMD. Apalagi, regulasi BUMD kita hampir selesai. Bahkan, beberapa hal nya terus fokus menjadi pembahasan jajaran terkait,” pungkas Muhadi di Gedung Graha Pena Lamsel, kemarin. (idh)
Sumber: