Kerumunan di Zona Merah Sidomulyo

Kerumunan di Zona Merah Sidomulyo

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Meradang

            SIDOMULYO – Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo lagi-lagi lengahmengawasi kegiatan kerumunan masyarakat. Kerumunan warga kembali terjadi di tengah lonjakan penularan Covid-19 di kecamatan, Kamis (8/7). Mirisnya kerumunan warga dalam acara pernikahan yang beredar di sosial media itu terjadi di desa berstatus zona merah, yaitu Desa Sidodadi. Bagai pahlawan kesiangan, Tim Satgas Covid-19 kembali terlambat menertibkan kerumunan masyarakat yang sudah berlangsung lebih dari dua jam. Narasumber Radar Lamsel mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan di resepsi pernikahan itu terjadi di Dusun Kali Kalang. Parahnya kerumunan ini terjadi di desa berstatus zona merah. “Kerumunannya terjadi diresepsi pernikahan, Dusun Kali Kalang, Desa Sidodadi. Dimana pengunjung lebih dari 50 orang,” kata narasumber yang ingin merahasiakan namanya itu, Kamis sore kemarin. Kerumunan ini terjadi lantaran tak mendapat tindakan dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo. Kerumunan yang berlangsung sejak pagi hari  dan baru dibubarkan pada sore hari ini. “Tidak ada tindakan dari satgas kecamatan. Sebelumnya sempat didatangi oleh tim satgas, tapi kerumunan malah makin ramai dan baru dibubarkan sore ini,” ucapnya. Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sidomulyo Abadi tak menampik kerumunan yang terjadi di desa berstatus zona merah di wilayah Sidomulyo itu. Sebelumnya, kata Abadi, Tim Satgas Desa Sidodadi juga sudah memberikan imbauan agar resepsi pernikahan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. “Iya sekarang kami (Tim Satgas) lagi dilokasi, Kali Kalang. Sebelumnya sudah ada imbauan, tapi saibul hajat melanggar,” singkatnya. Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo, Rendy Eko juga mengamini bahwa tim satgas sudah memberikan imbauan agar resepsi pernikahan itu dilaksanakan dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan. “Hari ini kenyataan lapangan tidak tertib. Kami bubarkan bersama seluruh unsur satgas. Berasam unsur TNI, Polri, tim tracer, dan tim kesehatan,” terang Eko melalui pesan Whatsapp. Namun, sayangnya Camat Sidomulyo ini tak memberikan keterangan apakah pelaku pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi. Kerumunan masyarakat di tengah lonjakan penularan Covid-19 sudah yang keduakalinya. Sebelumnya kerumunan juga pernah terjadi di Dusun Katibung, Desa Suka Banjar. Ini membuktikan Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo gagal memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Kerumanan yang kembali terulang ini juga disebabkan tak ketegasan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono kembali, angkat bicara. Kerumunan yang kedua kalinya ini terjadi lantaran tak ada ketegasana dari Tim Satgas Kecamatan Sidomulyo. “Kan kemarin sudah saya bilang. Agar pelanggaran protokol kesehatan tidak terulang harus ada sanksi. Jangan sekedar imbauan,” ucapnya. Agus juga menilai kerumunan yang terjadi di Desa Sidodadi lantaran kelalaian Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidomulyo dan Desa Sidodadi. “Ini dikatakan kelalaian lah dari petugas covid Kecamatan Sidomulyo dan Desa. Sebagai anggota dewan, saya akan panggil camat dan desanya. Nanti dari DPR juga akan turun untuk memantau masalah Covid-19 di Kecamatan Sidomulyo untuk memberi arahan,”pungkasnya. (vid)      

Sumber: