Guru Sudah Divaksin, PTM Ditunda Lagi
KALIANDA – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SMA ditunda lagi. Padahal pelaksanaannya sudah di depan mata, karena jadwalnya dimulai pada tahun ajaran 2021/2022. Masifnya perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan memaksa sekolah mengurungkan niatnya. Akibatnya, para guru, dan siswa dibuat kecewa. Penundaan PTM ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 045.212522. V.01/2021 Tentang Perubahan SE Gubernur Lampung Nomor: 045. 21246201.0112021 Tentang Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Provinsi Lampung tahun ajaran 2021/2022. Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Tingkat Desa, dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi satuan Pendidikan pada Tahun Ajaran 2021/2022 yang dimulai pada tanggal 12 Juli 2021, diminta kepada Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, satuan pendidikan yang berada di wilayah kabupaten/kota selain pada zona merah dan zona oranye serta telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara lengkap bagi pendidik, dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan PTM terbatas. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol secara lebih ketat sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan tetap mempertimbangkan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama. Kedua, bagi satuan pendidikan di wilayah Kabupaten/Kota yang berada dalam zona merah dan zona oranye melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online). Ketiga, satuan pendidikan wajib mengisi dan melengkapi persyaratan tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021, tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Keempat, pemerintah daerah, kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau kantor Kementerian Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya, dan/atau kepala satuan pendidikan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan dan melakukan pembelajaran jarak jauh apabila ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 di satuan pendidikan. Kelima, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di satuan pendidikan wajib berkoordinasi secara aktif dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota setempat untuk mengetahui perkembangan penyebaran COVID-19. Keenam, Satuan Pendidikan wajib memfasilitasi layanan Pendidikan secara daring (online) maupun luring (tatap muka) sesuai dengan pilihan dari orang tua/wali peserta didik. Poin ketujuh, dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 9. 045.2/2462/V.01/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2021/2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketua MKKS SMA Kabupaten Lampung Selatan, Idhamsyah, S.Pd.,M.Pd mengamini jika PTM bakal ditunda karena Lampung Selatan bukan zona hijau. “Sepertinya tidak jadi, karena sudah diterangkan di dalam SE Gubernur. Sedangkan kita saat ini zona oranye,” ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (11/7/2021). Idham mengakui ada rasa kecewa yang dialami guru, dan juga siswa karena ditundanya PTM yang tinggal dilaksanakan pada Juli ini. Tapi Idham memahami kondisi yang sedang terjadi di Lampung Selatan, bahwa penyeberan Covid-19 sedang masif. Banyaknya desa yang dinyatakan zona merah menjadi bukti “Persiapan sudah 100 persen. Kecewa, iya. Guru-guru sudah ikut vaksin sebagai syarat PTM. Begitu juga siswa. Tapi penundaan ini lebih baik,” katanya. (rnd)
Sumber: