Bangli di Dermaga Bom Menjamur
KALIANDA - Bangunan liar (bangli) kian menjamur di tanah milik Pemkab Lamsel, yang berada di kawasan wisata kuliner TPI Dermaga Bom Kalianda. Diduga, bangunan yang bersifat komersial itu tidak mengantongi perizinan yang jelas. Padahal, keberadaan wisata kuliner itu dibangun untuk mendompleng roda perekonomian. Yang muaranya, pada peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Ironisnya, pihak-pihak terkait mengaku tidak tahu persis mengenai persoalan tersebut. Sehingga, kondisinya saat ini kian menjamur baik itu bangunan semi permanen bahkan permanen yang difungsikan sebagai tempat usaha masyarakat. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamsel, Dr. Meizar Melanesia mengaku, tidak tahu persis mengenai persoalan tersebut. Sebab, pihaknya disana menyatakan hanya bertanggungjawab soal pengelolaan pelelangan ikan di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom Kalianda. \"Kalau untuk bangunan warung-warung itu coba dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan atau lainnya. Kita tidak tahu hal itu. Karena, sumber PAD dari Dinas Perikanan hanya di PPI saja. Tidak lebih,\" ungkap Meizar kepada Radar Lamsel, belum lama ini. Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Lamsel, Yusri mengatakan hal senada. Dia mengungkapkan, kawasan wisata kuliner Dermaga Bom Kalianda menjadi tanggungjawab banyak OPD. \"Bukan tanggungjawab kami saja, karena itu kawasan wisata kuliner. Coba nanti kami koordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait seperti Perikanan, Dinas Pariwisata dan lainnya,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: