Tiga PJS Kades Diharap Tekan Penularan Covid
PALAS – Tiga penjabat sementara kepala desa wilayah Palas akhirnya dilantik Senin (12/7) kemarin. Pelantikan penjabat sementara kepala desa untuk melanjutkan roda pemerintah desa dilaksakan di Aula Way Pisang, Kantor Kecamatan Palas. Tiga penjabat sementara kepala desa yang telah dilantik tersebut yaitu, Gustafriansyah menggantikan Heri Susanto sebagai kepala Desa Palas Aji. Gunawan menggantikan Rasiwan sebagai kepala Desa Mekarmulya. Kemudian Suyadi menggantikan Sugiyanto sebagai kepala Desa Bandan Hurip. Camat Palas Rika Wati mengatakan, pelantikan tiga penjabat sementara kepala desa ini untuk kepala desa yang telah habis masa jabatan. Guna melanjutkan roda pemerintahan di desa. “Tiga kepala desa yang telah habis masa jabatan, yaitu Desa Palas Aji, Mekamulya, dan Desa Bandanhurip. Tiga desa yang kita lantik untuk melanjutkan roda pemerintahan hingga pelantikan kades definitif,” kata Rika kepada Radar Lamsel. Rika menjelaskan, melanjutkan pembangunan desa, tiga penjabat sementara kepala desa ini juga memiliki tugas berat yaitu menekan penularan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing. “Ditengah pandemi saat ini, Pjs. kades selain melanjutkan pembangunan desa, tugas berat lain juga telah menanti, yaitu terus menekan penularan Covid-19 di wilayah desanya masing-masing,” ungkapnya. Ia mengimbau penjabat kepala desa juga dapat mendukung pelaksanaan pilkades yang akan di gelar pada 5 Agustus mendatang. Dengah harapan pelaksanaan pilkades tidak menjadi kluter baru penularan Covid-19. “Harapan kita kepala desa bisa menyukseskan pilkdes hingga tahapan pelantikan nanti. Sehingga pilkades ini tak menjadi kluster baru penularan Covid-19,” harapnya. (vid)
Sumber: