Camat Ketapang Cek Kelengkapan Izin Usaha

Camat Ketapang Cek Kelengkapan Izin Usaha

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui jajarannya tingkat kecamatan mengecek kelengkapan perizinan setiap perusahaan diwilayah kecamatan masing-masing. Pemerintah kecamatan diminta memberikan laporan setiap minggu ke Pemkab Lamsel. Pengecekan ini untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang ada dimasing-masing kecamatan memiliki izin untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan. Seperti Pemerintah Kecamatan Ketapang. Camat Ketapang Darsito, SP bersama stafnya turun langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di kecamatan ini. Darsito mengatakan, ada beberapa perusahaan besar diwilayahnya sudah dilakukan pengecekan perizinan dan langsung dilaporkan ke Pemkab Lamsel. “Pengecekan izin perusahaan ini meliputi IMB, SITU, SIUP, HO, Merk dan surat izin lainnya. Secara administrasi perusahaan-perusahaan yang sudah kami cek memiliki izin semua. Jika belum melengkapi izinnya, diminta pihak pengusaha untuk melengkapi dan membuat izinnya,” kata Darsito, kemarin. Lebih lanjut Darsito mengatakan, surat perintah Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum agar melaksanakan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan dokumen perizinan dilaksanakan secara kontinu setiap perusahaan yang ada di Kecamatan Ketapang mulai dari usaha rumah makan, mini market dan usaha-usaha skala besar. “Pengecekan ini dimaksudkan agar perusahaan besar dan usaha kecil tertib administrasi perizinan sehingga dapat membantu Pemkab Lamsel meningkatkan PAD dari sektor perizinan. Harapan bapak Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum agar seluruh pelaku usaha yang ada di Kecamatan Ketapang harus memiliki izin sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (man)

Sumber: