Maksimalkan Pake-Oli Dimasa Pandemi

Maksimalkan Pake-Oli Dimasa Pandemi

KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis online, ditengah pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk mengirimkan dokumen kependudukan langsung ke alamat pemohon. Kepada Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., mengakui, sejauh ini masih banyak masyarakat sebagai pemohon yang datang untuk mengurus adminduk ke dinas yang dia pimpin. Tetapi, guna menghindari kerumunan pihaknya hanya mengambil berkas pemohon dan selanjutnya mereka diminta kembali ke rumah. “Kita tidak bisa menolak masyarakat yang datang kesini. Tetap kita layani, tetapi untuk menghindari kerumunan kita ambil berkasnya lalu kita suruh mereka menunggu dirumah. Setelah selesai, nanti dikirim via Pos. Karena kita sudah melakukan MoU dengan Pos untuk program ini,” tegas Edy Firnandi dikantornya, Rabu (14/7) kemarin. Dia menilai, langkah ini menjadi yang paling efektif dalam melakukan pelayanan di masa pandemi covid-19. Serta, dianggap mampu mengurangi resiko penularan karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak. “Sebanarnya, masyarakat juga tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk urus adminduk. Mereka, bisa langsung mengajukan via online dari smartphone pribadi melalui aplikasi Pake-Oli,” katanya. Dia mengajak, masyarakat bisa langsung mengunduh aplikasi PAKe-Oli Lampung Selatan melalui play store yang tersedia di smartphone android. Hal ini dilakukan, sebagai kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis online yang terus ditawarkan Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan. “Aplikasi PAKe-Oli Lampung Selatan ini sudah ada sejak di launching dulu. Tetapi, memang pengunggahnya sedikit. Di Lampung baru dua kabupaten/kota. Kalau tidak salah kita dan Kota Metro,” ajaknya. Edy menerangkan, pada halaman muka aplikasi PAKe-Oli Lampung Selatan ini akan langsung menampilkan sejumlah pelayanan adminduk produk Disdukcapil. Mulai dari KTP-El, KK, Mutasi Penduduk (Pindah/Datang), Kartu Indonesia Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akte Perceraian dan Akta Perkawinan. “Disitu juga ada fasilitas lain berupa perekaman KTP-El dan Update Data Tidak Online. Artinya, Kartu Identitas masyarakat yang belum terkoneksi bisa dilayani melalui fasilitas itu. Jadi akan kita lihat dan telusuri permasalahannya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: